Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih usai menghadiri sidang Paripurna di Kompleks DPR RI di Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Perguruan tinggi Swasta (PTS) tidak boleh lagi dipandang sebagai pilihan kedua dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong terciptanya persaingan yang sehat antara PTS dan perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis peningkatan mutu pendidikan.
Menurutnya, baik PTN maupun PTS memiliki peran yang sama penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, paradigma yang menempatkan PTS sebagai alternatif sekunder perlu diubah.
“Saya berharap PTS itu bukan second choice. Harus ada kesetaraan dan persaingan yang sehat antara PTN dan PTS,” ujar Kurniasih saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Legislator Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa kualitas menjadi faktor utama dalam menentukan daya saing suatu perguruan tinggi. PTS yang mampu meningkatkan mutu pendidikan diyakini dapat bersaing bahkan melampaui PTN tertentu, begitu pula sebaliknya.
“Kuncinya adalah peningkatan mutu. Kalau PTS bisa meningkatkan kualitasnya, saya yakin bisa menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya semangat fastabiqul khairat atau berlomba dalam kebaikan, yang dalam konteks pendidikan tinggi diartikan sebagai kompetisi untuk meningkatkan kualitas akademik, layanan, dan reputasi institusi.
Menurutnya, persaingan yang sehat tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas perguruan tinggi, tetapi juga akan mendorong daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global.
“Kita ingin perguruan tinggi kita, baik negeri maupun swasta, mampu bersaing secara global, bukan hanya di dalam negeri,” tegas Politisi asal Dapil DKI Jakarta II.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk bagi mahasiswa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia memastikan Komisi X DPR RI terus mendorong agar kebijakan pendidikan tinggi memberikan perhatian khusus terhadap kelompok tersebut.
“Kita juga memperhatikan anak-anak di daerah 3T agar mendapatkan hak pendidikan yang sama,” tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, Komisi X DPR RI masih terus melakukan pembahasan melalui Panja SPMB dengan menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan di berbagai daerah.
Ia berharap hasil pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya adil secara akses, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan daya saing seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Kita ingin sistem pendidikan tinggi yang adil, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan global,” pungkasnya. (fa/rdn)