E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
reses|UU PPRT|Pendidikan|Infrastruktur|Haji|Kesehatan|BBM|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Konflik Global|Kartini|perpustakaan
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
reses|UU PPRT|Pendidikan|Infrastruktur|Haji|Kesehatan|BBM|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Konflik Global|Kartini|perpustakaan
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
reses|UU PPRT|Pendidikan|Infrastruktur|Haji|Kesehatan|BBM|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Konflik Global|Kartini|perpustakaan
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Irma Suryani: RUU Ketenagakerjaan Harus Adil bagi Buruh dan Pengusaha

Diterbitkan
Kamis, 23 Apr 2026 09.58 WIB
Bagikan:
Irma Suryani: RUU Ketenagakerjaan Harus Adil bagi Buruh dan Pengusaha

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani.

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru akan mengedepankan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Irma menjawab pertanyaan serikat buruh terkait tindak lanjut DPR atas amanat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan perbaikan regulasi ketenagakerjaan.

Lihat Juga :

Bagi Hasil Nikel antara Pusat dan Daerah Harus Adil

Bagi Hasil Nikel antara Pusat dan Daerah Harus Adil

Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas

Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas

 

Irma menjelaskan, Komisi IX sejatinya telah membentuk panitia kerja (panja) dan menyelesaikan tahap awal pembahasan. Dalam waktu dekat, pimpinan komisi akan menyurati pimpinan DPR melalui rapat Badan Musyawarah DPR guna melanjutkan proses legislasi.

 

“Sebagai mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan, kami bertanggung jawab mengerjakan undang-undang ini. Kami juga sudah beberapa kali mengundang perwakilan serikat buruh dan pengusaha untuk mendapatkan masukan yang komprehensif,” ujar Irma dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

 

Ia menambahkan, pengalaman dari polemik Undang-Undang Cipta Kerja menjadi pelajaran penting dalam penyusunan regulasi kali ini.  Menurutnya, undang-undang tersebut sebelumnya disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan kemudian mendapat koreksi melalui uji materi di MK.

 

“Belajar dari kondisi tersebut, kami tidak ingin undang-undang ini kembali bermasalah dan masuk judicial review. Karena itu, kami akan mempertahankan agar pembahasan dilakukan di Komisi IX sebagai leading sector,” tegas legislator dapil Sumsel II ini.

 

Irma memastikan, regulasi yang disusun nantinya tidak hanya menguntungkan satu pihak, melainkan menciptakan keseimbangan. Ia menilai keberadaan pengusaha dan pekerja saling bergantung dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat.

 

“Tanpa pengusaha, lapangan kerja tidak tercipta. Sebaliknya, tanpa pekerja, perusahaan tidak bisa beroperasi. Karena itu, undang-undang ini harus adil bagi kedua belah pihak,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Komisi IX berharap proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang kuat, sehingga tidak kembali dibatalkan atau dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi di kemudian hari. (rdn)

Berita terkait

Bagi Hasil Nikel antara Pusat dan Daerah Harus Adil
Industri dan Pembangunan
Bagi Hasil Nikel antara Pusat dan Daerah Harus Adil
Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Politik dan Keamanan
Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Dasco Jelaskan Perkembangan Pembahasan RUU PPRT, Revisi UU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Dasco Jelaskan Perkembangan Pembahasan RUU PPRT, Revisi UU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset
Tags:#RUU Ketenagakerjaan
Sebelumnya

Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

Selanjutnya

PTN dan PTS Harus Bersaing Sehat, Fokus pada Peningkatan Mutu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(787)
  • Industri dan Pembangunan(2898)
  • Isu Lainnya(990)
  • Kesejahteraan Rakyat(2805)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3523)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
reses|UU PPRT|Pendidikan|Infrastruktur|Haji|Kesehatan|BBM|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Konflik Global|Kartini|perpustakaan
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h