E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|UU PPRT|Pendidikan|Infrastruktur|Haji|Kesehatan|BBM|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Konflik Global|Kartini|perpustakaan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|UU PPRT|Pendidikan|Infrastruktur|Haji|Kesehatan|BBM|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Konflik Global|Kartini|perpustakaan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|UU PPRT|Pendidikan|Infrastruktur|Haji|Kesehatan|BBM|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Konflik Global|Kartini|perpustakaan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Bahas Revisi UU Sisdiknas, Pembagian Peran PTN dan PTS Perlu Diperjelas

Diterbitkan
Kamis, 23 Apr 2026 12.44 WIB
Bagikan:
Bahas Revisi UU Sisdiknas, Pembagian Peran PTN dan PTS Perlu Diperjelas

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendukung usulan pembagian peran antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurutnya, PTN dapat fokus pada riset global, sedangkan PTS untuk perluasan akses pendidikan.

 

Menurutnya, Pemisahan domain kerja tersebut bertujuan agar setiap institusi memiliki target yang terukur dan berdampak positif bagi masyarakat.

Lihat Juga :

Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Harus Atur Peran Integrator Secara Adil

Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Harus Atur Peran Integrator Secara Adil

Komisi X DPR Tekankan Harmonisasi PTN-PTS dan Transparansi SPMB

Komisi X DPR Tekankan Harmonisasi PTN-PTS dan Transparansi SPMB

 

"Kalau pembagian tugas negeri dan swasta itu bab mutu dan akses, itu saya setuju. PTN yang berfokus guna meraih peringkat tertinggi World University Rangkings (QS-WUR) menuju World Class Universities (WCU) dan konsentrasi menjadi Perguruan Tinggi riset global dan berdampak," ujar Fikri Faqih dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

 

Sementara itu Perguruan Tinggi Swasta, lanjut Fikri, diarahkan pada perluasan akses pendidikan. Sehingga Angka Partisipasi Kasar (APK) terus naik sehingga tingkat pendidikan Indonesia akan terus meningkat, paling tidak mendapatkan gelar S1.

 

Sebagaimana diketahui pemisahan tugas tersebut muncul sebagai respons atas keluhan terkait penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah masif oleh PTN, yang dinilai mengancam ruang gerak dan eksistensi PTS di berbagai daerah.

 

Meski demikian, menurutnya, terkait wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN, tidak bisa diputuskan sepihak. Melainkan harus duduk bersama antara pemerintah dan para penyelenggara pendidikan dari unsur masyarakat untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

 

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, mengungkapkan bahwa saat ini Komisi X DPR RI sedang menyusun revisi UU Sisdiknas yang mengkodifikasi tiga undang-undang sekaligus, yakni UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

 

"Nampaknya perlu kesepakatan dari para pemangku kepentingan pendidikan. Seperti apakah penormaannya yang tepat dalam UU kelak? Bagaimana semua aspirasi yang masuk dapat dituangkan dalam batang tubuh UU ini secara rinci," tegasnya.

 

Oleh karena itu, perlu kajian mendalam mengenai tingkatan hierarki hukum untuk aturan ini. Mana sekiranya aturan yang harus dituangkan dalam UU, baik di bagian maupun penjelasan; mana dan mana yang perlu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), bahkan jika perlu mana yang cukup dimuat dalam Peraturan Mentri (Permen).

 

"Tentu agar kuat payung hukumnya namun bisa lentur dan adaptif dalam pelaksanaannya. Demi memajukan dunia pendidikan kita, khususnya pendidikan tinggi, sehingga APK naik namun kualitas juga melaju ke tingkat global," pungkasnya. (ayu/rdn)

Berita terkait

Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Harus Atur Peran Integrator Secara Adil
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Harus Atur Peran Integrator Secara Adil
Komisi X DPR Tekankan Harmonisasi PTN-PTS dan Transparansi SPMB
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X DPR Tekankan Harmonisasi PTN-PTS dan Transparansi SPMB
Kurniasih Mufidayati Ajak PTN dan PTS Beri Masukan Penyempurnaan RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Kurniasih Mufidayati Ajak PTN dan PTS Beri Masukan Penyempurnaan RUU Sisdiknas
Tags:#RUU Sisdiknas
Sebelumnya

Geopolitik Memanas, Indonesia Harus Perkuat Kedaulatan dan Pertahankan Prinsip Bebas Aktif

Selanjutnya

DPR Sahkan UU PPRT, Komisi XIII: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(787)
  • Industri dan Pembangunan(2898)
  • Isu Lainnya(990)
  • Kesejahteraan Rakyat(2805)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3523)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|UU PPRT|Pendidikan|Infrastruktur|Haji|Kesehatan|BBM|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Konflik Global|Kartini|perpustakaan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 6 km/h