
Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian usai memimpin Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
PARLEMENTARIA, Pangkalpinang - Komisi X DPR RI mengapresiasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dinilai tetap berjalan optimal, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan daerah kepulauan.
“Ya, hari ini kami Komisi X berkunjung untuk kunjungan spesifik ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai satu daerah yang tentu saja kaya akan sumber daya alam, timah, di sini juga sangat atensi kepada pengembangan sumber daya manusianya,” ujar Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai, TKA menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas sumber daya manusia, dan pelaksanaannya di Bangka Belitung menunjukkan hasil yang cukup baik. Namun demikian, Hetifah mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala teknis, terutama terkait kondisi geografis daerah kepulauan dan keterbatasan infrastruktur dasar.
“Sebagai contoh, karena ini daerah kepulauan, kemudian ada juga problem-problem terkait dengan infrastruktur dasar seperti listrik ataupun juga keberadaan sarana seperti komputer, sehingga masih ada 15 sekolah yang menumpang,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Meski demikian, ia mengapresiasi pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan praktik baik (best practice) dalam pelaksanaan TKA di tengah keterbatasan tersebut.
“Kami mendapatkan beberapa informasi yang sangat positif sebagai best practice dari apa yang sudah dilakukan di Kepulauan Bangka Belitung ini, yang bisa menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lain,” katanya.
Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya perhatian khusus dari pemerintah pusat terhadap daerah kepulauan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
“Kami juga melihat pentingnya pemerintah pusat memandang daerah-daerah kepulauan ini secara khusus. Karena misalnya masalah ketersediaan guru, banyak guru-guru yang memasuki masa purna bakti, tapi lambat untuk mendapatkan pengganti,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari regulasi yang membatasi proses rekrutmen tenaga pendidik, sehingga perlu dilakukan evaluasi ke depan. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penyempurnaan aspek teknis dalam penyelenggaraan TKA berdasarkan pengalaman di daerah.
“Kemudian juga ada hal-hal yang terkait masalah teknis penyelenggaraan TKA yang mungkin ke depan perlu disempurnakan kembali berdasarkan pengalaman di tempat ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI juga menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk revitalisasi sekolah menengah.
“Kami juga berterima kasih dengan banyaknya masukan-masukan terkait sarana-prasarana dan revitalisasi sekolah yang masih belum sepenuhnya bisa memberikan daya dukung bagi wilayah di seluruh provinsi,” kata Hetifah.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah dilakukan Komisi X DPR RI.
“Mudah-mudahan pengalaman ini bisa menjadi masukan bagi pengelolaan tata kelola guru di tingkat daerah dan nasional. Karena kami Komisi X saat ini sedang merevisi undang-undang Sisdiknas, termasuk terkait tata kelola guru, kesejahteraan, status, dan pelindungan bagi mereka," pungkasnya. (rr/rdn)