E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Hukum Perdata Internasional|RUU Satu Data|Pariwisata|RUU Migas|aspirasi|RUU PSDK|Haji|RUU PDSK|peternakan|program prioritas|Anggaran|Pendidikan|Dana Otsus Aceh
Jakarta:
Hujan Deras
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 71%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Hukum Perdata Internasional|RUU Satu Data|Pariwisata|RUU Migas|aspirasi|RUU PSDK|Haji|RUU PDSK|peternakan|program prioritas|Anggaran|Pendidikan|Dana Otsus Aceh
Jakarta:
Hujan Deras
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 71%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Hukum Perdata Internasional|RUU Satu Data|Pariwisata|RUU Migas|aspirasi|RUU PSDK|Haji|RUU PDSK|peternakan|program prioritas|Anggaran|Pendidikan|Dana Otsus Aceh
Jakarta:
Hujan Deras
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 71%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Harus Atur Peran Integrator Secara Adil

Diterbitkan
Selasa, 14 Apr 2026 09.51 WIB
Bagikan:
Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Harus Atur Peran Integrator Secara Adil

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet.

PARLEMENTARIA, Jakarta - Dominasi perusahaan integrator menjadi persoalan utama dalam tata kelola industri peternakan nasional. Kondisi ini dinilai berdampak pada melemahnya posisi peternak rakyat serta terganggunya keseimbangan ekosistem usaha peternakan dari hulu hingga hilir.

 

Oleh karena itu, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu menekankan pentingnya pengaturan yang lebih tegas terhadap peran dan posisi integrator. Baginya, hal ini dinilai krusial agar keberadaan pelaku usaha besar tidak justru merugikan peternak kecil dan menengah.

Lihat Juga :

Ketergantungan Impor, Komisi IV Akselerasikan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Ketergantungan Impor, Komisi IV Akselerasikan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog

Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog

 

“Masalah utama adalah hadirnya integrator yang kemudian merusak tata kelola dari peternakan kita," kata Slamet dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum  Komisi IV DPR RI bersama Akademisi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

 

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa revisi undang-undang tidak boleh hanya berfokus pada penguatan aspek profesi di sektor peternakan, seperti insinyur peternakan maupun dokter hewan. Menurutnya, persoalan struktural industri harus menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan.

 

Apalagi, ucapnya, penguatan profesi tetap dinilai penting, terutama dalam konteks peningkatan kualitas layanan kesehatan hewan. Namun, dirinya tetap mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh mengaburkan persoalan utama yang selama ini menjadi akar permasalahan sektor peternakan nasional.

 

“Masalah utama peternakan ini bukan sekedar kemudian hadirnya profesi itu untuk mengawal ini. Saya setuju. Tapi masalah utama adalah hadirnya integrator," tutur Legislator dari Fraksi PKS tersebut.

 

Selain itu, pembahasan RUU juga akan membuka ruang bagi berbagai masukan dari kalangan akademisi dan pelaku usaha terkait bagaimana seharusnya posisi integrator diatur dalam revisi undang-undang. Pengaturan tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelaku usaha besar dan peternak rakyat. Di sisi lain, terdapat pula dorongan agar pelaku usaha kecil dan menengah di sektor peternakan dapat naik kelas, termasuk memiliki peluang untuk berkembang menjadi bagian dari sistem integrasi yang lebih sehat dan berkeadilan.

 

“Saya ingin mendapatkan masukan justru, kalau undang-undang ini jadi kita revisi, apa masukan dari Bapak-Ibu sekalian terkait dengan posisi integrator itu harus diapakan. Statenya di pasalnya harus seperti apa," pungkasnya. (ujm/um)

Berita terkait

Ketergantungan Impor, Komisi IV Akselerasikan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Industri dan Pembangunan
Ketergantungan Impor, Komisi IV Akselerasikan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog
Kesejahteraan Rakyat
Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog
Revisi UU HAM Harus Lebih Operasional dan Kontekstual
Politik dan Keamanan
Revisi UU HAM Harus Lebih Operasional dan Kontekstual
Tags:#RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Sebelumnya

Komisi V Apresiasi Penanganan Mudik 2026, Soroti Pentingnya Satu Data Nasional

Selanjutnya

RUU SDI Potensi Hasilkan Data Rujukan Utama Pembangunan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(779)
  • Industri dan Pembangunan(2855)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2709)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3427)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Hukum Perdata Internasional|RUU Satu Data|Pariwisata|RUU Migas|aspirasi|RUU PSDK|Haji|RUU PDSK|peternakan|program prioritas|Anggaran|Pendidikan|Dana Otsus Aceh
Jakarta:
Hujan Deras
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 71%
Angin: 9 km/h