
Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun mengingatkan agar kebijakan afirmasi dalam Otonomi Khusus (Otsus) Papua tetap berpihak pada Orang Asli Papua (OAP) dan tidak menyimpang dari tujuan awal pembentukannya. Ia menekankan bahwa salah satu tujuan utama Otsus Papua adalah memberikan afirmasi kepada OAP. Namun, ia mengkhawatirkan implementasi di lapangan justru tidak sepenuhnya berpihak kepada kelompok yang seharusnya dilindungi.
“Kekhawatiran saya jangan sampai pergerakan orang luar pulau masuk ke Papua membuat daerah maju, tetapi orang asli sendiri tetap tertinggal,” ujarnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan bahwa Otsus Papua pada dasarnya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan keterwakilan OAP, sehingga kebijakan yang diambil harus tetap menjaga prinsip tersebut. “Otonomi khusus itu didirikan untuk orang asli Papua. Jadi afirmasi ini harus dijaga betul agar tidak melenceng dari tujuan awal,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Selain itu, Kamarudin juga menyoroti mekanisme pengangkatan anggota legislatif melalui jalur afirmasi yang dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan. Ia menilai, terdapat praktik di mana posisi tersebut justru diisi oleh pihak yang sebelumnya gagal dalam kontestasi politik.
“Banyak yang kemarin calon legislatif tidak lolos, sekarang masuk melalui jalur pengangkatan. Padahal seharusnya diisi oleh orang asli Papua yang independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan afirmasi tersebut awalnya dirancang untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua di lembaga legislatif, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya minim representasi. “Dengan pengangkatan ini, kita pastikan orang asli Papua tetap terwakili. Tapi dengan catatan, harus independen dan tidak punya kepentingan politik tertentu,” tambahnya.
Ia pun meminta pemerintah melakukan evaluasi secara jujur terhadap implementasi kebijakan afirmasi dalam Otsus Papua agar tidak terus berulang kesalahan yang sama. (alf/aha)