E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

Diterbitkan
Senin, 16 Feb 2026 09.30 WIB
Bagikan:
Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto: Munchen/Karisma.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu harus dilaksanakan secara humanis, otomatis, dan tidak membebani rakyat miskin dengan prosedur berbelit. Menurutnya, kebijakan ini tidak boleh dilihat semata sebagai persoalan administrasi atau potensi moral hazard, melainkan sebagai tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar atas kesehatan.

“Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, tetapi tersandera oleh akumulasi tunggakan. Akibatnya mereka takut berobat karena kartu mati. Ini bukan sekadar soal data, ini soal nyawa,” tegas Netty dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, Kamis (12/2/2026).

Netty mengkritisi pendekatan yang mensyaratkan peserta harus lebih dulu beralih menjadi PBI atau mengajukan permohonan penghapusan tunggakan. Menurutnya, mekanisme tersebut justru menciptakan jebakan administrasi, karena kuota PBI di banyak daerah terbatas dan proses verifikasi data bisa memakan waktu berbulan-bulan.

“Rakyat masih banyak yang gaptek, tidak punya akses, dan tidak kuat menghadapi birokrasi. Kalau data DTSEN yang diambil BPS sudah menunjukkan mereka miskin dan menunggak bertahun-tahun, negara seharusnya hadir memutihkan secara otomatis, bukan menyuruh mereka mengajukan permohonan,” ujarnya.

Netty juga menolak kekhawatiran berlebihan soal moral hazard yang kerap dijadikan alasan memperlambat kebijakan pemutihan tunggakan. “Kita jangan terjebak pada asumsi orang pura-pura miskin. Risiko terbesar hari ini bukan moral hazard, tapi rakyat miskin yang menunda berobat lalu meninggal di rumah karena takut ditagih tunggakan,” katanya.

Ia mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang memberikan pemutihan total (write-off) bagi peserta PBPU Kelas 3 yang menunggak lebih dari dua tahun dan terbukti tidak mampu, serta memastikan penghapusan dilakukan by system berbasis data kemiskinan negara.

“Penghapusan tunggakan ini bukan kerugian negara, melainkan investasi kesehatan. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya sendiri. Kesehatan adalah hak, bukan komoditas,” pungkas Netty. •rnm/aha

Berita terkait

Darori Wonodipuro Tekankan Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Industri dan Pembangunan
Darori Wonodipuro Tekankan Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Komisi XII Tegaskan Tambang Rakyat Harus Berpihak pada Masyarakat
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Tegaskan Tambang Rakyat Harus Berpihak pada Masyarakat
Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Industri dan Pembangunan
Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Komisi IX Siapkan Dorongan Regulasi Baru Terkait THR Sistem Kemitraan

Selanjutnya

Lalu Hadrian Dukung Penerapan 5 Hari Sekolah di Mataram, Asal Kualitas Belajar Terjamin

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI