Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan dinilai perlu memperluas jangkauan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Perluasan program tersebut, khususnya, dalam hal penyebaran informasi dan peningkatan kualitas pelatihan kerja bagi para pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
“Menurut saya ini perlu diperluas, karena banyak kelompok pekerja dan komunitas yang terdampak PHK. Informasi ini harus diperjelas, mulai dari di mana bisa diakses hingga jenis pelatihan apa saja yang diberikan,” jelasnnya.
Ia menambahkan, Program JKP tidak seharusnya hanya dipandang sebagai bantuan finansial semata, melainkan harus menjadi instrumen yang mampu meningkatkan kapasitas pekerja agar dapat kembali masuk ke pasar kerja.
“Kita ingin JKP ini bukan cuma sekadar nominal. Kita ingin ini menjadi instrumen agar ketika risiko hidup dihadapi, mereka tidak jatuh pada kemiskinan,” tegas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Menurut Netty, melalui pelatihan yang tepat dan peningkatan keterampilan, para pekerja yang terkena PHK dapat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan baru.
“Harus ada keterampilan baru atau peningkatan keterampilan agar mereka bisa menangkap peluang kerja setelah mengalami PHK,” tambahnya.
Ia berharap, optimalisasi Program JKP dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi dampak PHK serta memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja di Indonesia.
“Ini bisa menjadi harapan bagi para pekerja yang mengalami PHK, baik yang terjadi saat ini maupun sebelumnya,” pungkasnya. (alf/rdn)