E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi IX DPR Nilai Wacana Larangan Vape Perlu Dipertimbangkan Demi Lindungi Generasi Muda

Diterbitkan
Jumat, 10 Apr 2026 10.45 WIB
Bagikan:
Komisi IX DPR Nilai Wacana Larangan Vape Perlu Dipertimbangkan Demi Lindungi Generasi Muda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini.|Foto: Sari/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dipertimbangkan secara serius, tidak hanya dalam konteks pemberantasan narkoba, tetapi juga sebagai upaya melindungi kesehatan generasi muda dari gaya hidup tidak sehat.Pasalnya, tren penggunaan vape yang semakin meluas di kalangan anak muda menunjukkan bahwa produk tersebut telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup yang berisiko bagi kesehatan.

 

“Usulan pelarangan vape cukup masuk akal karena dapat mengurangi gaya hidup tidak sehat, khususnya di kalangan anak muda,” ujar Yahya lewat rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Lihat Juga :

Komisi IX DPR Siap Kawal Aspirasi Peternak Bebek Masuk Rantai Pasok Badan Gizi Nasional

Komisi IX DPR Siap Kawal Aspirasi Peternak Bebek Masuk Rantai Pasok Badan Gizi Nasional

Magang Nasional Berjalan Baik, Komisi IX Nilai Perlu Penguatan Koordinasi Daerah

Magang Nasional Berjalan Baik, Komisi IX Nilai Perlu Penguatan Koordinasi Daerah

 

Ia menjelaskan, wacana pelarangan tersebut muncul seiring temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengungkap adanya penyalahgunaan cairan vape sebagai media konsumsi narkotika. Dari hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel, ditemukan kandungan zat terlarang seperti kanabinoid dan methamphetamine, serta zat anestesi seperti etomidate.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa setiap celah peredaran narkoba harus ditutup demi melindungi masa depan generasi muda.

 

“Setiap potensi penyalahgunaan harus diantisipasi. Keselamatan generasi muda harus menjadi prioritas,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Yahya mengingatkan bahwa persepsi vape sebagai alternatif yang lebih aman dibanding rokok konvensional perlu diluruskan. Apalagi, ungkapnya, perkembangan terbaru justru menunjukkan risiko kesehatan yang semakin kompleks, terutama karena cairan vape dapat dimodifikasi dengan berbagai zat kimia berbahaya.

 

Berdasarkan data yang ia peroleh, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa uap vape mengandung bahan kimia beracun, logam berat, serta senyawa berbahaya yang dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari kerusakan paru-paru, gangguan jantung, hingga masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi. Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan vape di kalangan remaja yang didorong oleh citra gaya hidup modern dan kemudahan akses, termasuk melalui platform digital. Kondisi ini dinilai membuat kelompok usia muda menjadi paling rentan terhadap dampak negatif produk tersebut.

 

Lebih lanjut, Yahya menekankan pendekatan kebijakan tidak cukup hanya melalui pelarangan, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap kandungan produk inhalasi yang beredar di masyarakat. Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan regulasi terkait, termasuk dalam revisi undang-undang yang tengah berjalan, agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi kesehatan publik.

 

“Negara harus memastikan setiap produk yang beredar memiliki standar keamanan yang ketat dan dapat diverifikasi, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh produk yang berisiko tinggi,” ujar Politisi dapil Jawa Timur VIII. (fa/um)

Berita terkait

Komisi IX DPR Siap Kawal Aspirasi Peternak Bebek Masuk Rantai Pasok Badan Gizi Nasional
Ekonomi dan Keuangan
Komisi IX DPR Siap Kawal Aspirasi Peternak Bebek Masuk Rantai Pasok Badan Gizi Nasional
Magang Nasional Berjalan Baik, Komisi IX Nilai Perlu Penguatan Koordinasi Daerah
Kesejahteraan Rakyat
Magang Nasional Berjalan Baik, Komisi IX Nilai Perlu Penguatan Koordinasi Daerah
Komisi IX DPR Tinjau KLB Campak di Yogyakarta, Tekankan Penguatan Imunisasi
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX DPR Tinjau KLB Campak di Yogyakarta, Tekankan Penguatan Imunisasi
Tags:#BNN#narkotika#vape#rokok elektrik
Sebelumnya

Tutik Ingatkan Standarisasi Data Internasional Demi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Selanjutnya

Komisi VI DPR Tindaklanjuti Tuntutan Hak Plasma 20 Persen Masyarakat Pagaran Tapah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(853)
  • Industri dan Pembangunan(3107)
  • Isu Lainnya(1014)
  • Kesejahteraan Rakyat(3121)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3770)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h