
Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar menyoroti fenomena PMI di Malaysia yang awalnya berangkat secara legal namun berubah menjadi ilegal karena melarikan diri sebelum kontrak berakhir. Kondisi ini membuat paspor mereka tertahan di perusahaan dan nama mereka masuk dalam daftar hitam (blacklist) imigrasi setempat.
Ia mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut. Muazzim mengusulkan skema pemutihan sebagai solusi bagi para pekerja yang terjebak di luar negeri tanpa dokumen resmi.
"Nah karena dia diblacklist di Malaysia, maka mau tidak mau mereka kalau kembali lagi ke Malaysia dia memakai jalur ilegal. Karena sudah diblacklist oleh imigrasi Malaysia. Nah ini yang bolak-balik setiap hari ke Malaysia karena mau bekerja legal lagi ke Malaysia tidak bisa. Padahal risikonya tinggi kalau bekerja di Malaysia sebagai pekerja illegal ini," ujar Muazzim dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2026).
Ia menekankan perlunya komunikasi Government to Government (G2G) agar pekerja yang melarikan diri tidak lantas kehilangan haknya untuk bekerja kembali secara legal. Ketidakadaan dokumen ini juga memaksa mereka pulang menggunakan jalur berbahaya.
"Nah pas pada saat pulangnya mereka tidak bisa karena tidak punya paspor, tentu lewat perahu-perahu yang kadang-kadang untuk sampai tenggelam, meninggal. Itu yang di Malaysia," tambahnya.
Selain Malaysia, sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi PMI di kawasan Timur Tengah, terutama di wilayah yang terdampak konflik seperti Irak. Muazzim mengungkapkan bahwa jumlah PMI ilegal di sana diperkirakan jauh melampaui jumlah PMI legal yang tercatat sekitar 20.700 orang. Muazzim mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemutihan massal, mencontoh kebijakan yang pernah dilakukan pada masa Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Bagaimana kalau kita melakukan pemutihan terhadap PMI illegal kita yang ada di beberapa negara yang begitu besar. Dulu pada zaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, pernah kita lakukan itu. Jadi adanya pemutihan PMI ilegal yang ada di Malaysia dan ada di Timur Tengah. Terutama sekali ini dua negara ini paling besar," tegasnya.
Tambahnya, banyak PMI di Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi, dilaporkan tertahan selama belasan tahun karena paspor mereka dikuasai oleh majikan. Upaya mereka untuk pulang melalui kedutaan seringkali menemui jalan buntu.
"Kami temukan khususnya di Timur Tengah itu mereka sangat kepingin sekali pulang. Tetapi karena paspornya sudah tertinggal di majikan, misalnya di Saudi Arabia, di Mekah, di Madinah, di Jeddah dan lain sebagainya. Kepingin sekali mereka pulang tapi nggak bisa pulang. Sudah berusaha mereka antarkan dirinya ke kedutaan. Yang ada di Jeddah itu ditolak," ungkap Muazzim.
Politisi Fraksi PAN itu meminta pemerintah hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan dan solusi anggaran bagi proses pemulangan ini. Ia juga menyinggung perlakuan buruk yang dialami PMI di penjara Malaysia sebelum proses deportasi.
"Apalagi di Malaysia ini sebelum dipulangkan melalui Batam dan lain sebagainya itu disiksa, benar-benar di penjara. Kasihan," pungkasnya. (gal/aha)