
Anggota BAM DPR RI Rikwanto dalam agenda menerima kunjungan delegasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka penyampaian aspirasi masyarakat di Ruang Rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima kunjungan delegasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka penyampaian aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah, khususnya terkait persoalan hukum dan sektor pertambangan. Penerimaan kunjungan tersebut dilakukan di Ruang Rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Anggota BAM DPR RI Rikwanto, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan oleh daerah sebagai bagian dari fungsi representasi DPR RI.
“Hari ini kami menerima delegasi dari DPRD Kalimantan Selatan bersama jajaran yang menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk yang berasal dari kalangan mahasiswa,” ujar Rikwanto.
Ia menjelaskan bahwa isu yang disampaikan cukup beragam, mencakup persoalan hukum, aktivitas pertambangan di lapangan, hingga berbagai permasalahan lain yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, seluruh aspirasi tersebut telah diterima dan akan dipelajari secara mendalam untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI, khususnya melalui koordinasi dengan alat kelengkapan dewan dan mitra kerja terkait.
“Intinya, semua aspirasi kita tampung, kita terima, dan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mitra kerja kami, terutama yang berkaitan dengan bidang hukum di Komisi III DPR RI,” jelas Anggota Komisi Hukum DPR RI itu.
Lebih lanjut, Rikwanto menekankan bahwa untuk persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum, DPR RI memiliki mitra strategis seperti Kepolisian Republik Indonesia. Oleh karena itu, tindak lanjut terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kita bisa berkomunikasi dengan Kapolri maupun Kapolda Kalimantan Selatan untuk melihat sejauh mana laporan tersebut, apakah diperlukan langkah penegakan hukum atau justru pembinaan di lapangan,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, khusus pada sektor pertambangan, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kondisi di lapangan, termasuk hubungan antara pelaku usaha, masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
“Perlu dilihat apakah ada pelanggaran atau cukup dilakukan pembinaan, sehingga hubungan antara pengusaha, masyarakat, dan aturan yang ada tetap berjalan seimbang dan tidak menimbulkan konflik,” tambah mantan Kapolda Kalsel ini.
Dalam kesempatan tersebut, Rikwanto juga menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara DPR RI dan DPRD sebagai perwakilan masyarakat di daerah pemilihan. Ia menyebut, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan ditindaklanjuti secara konkret.
“Kebetulan kami juga berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, sehingga komunikasi seperti ini harus terus dijaga dan ditindaklanjuti. Ini merupakan hal yang sangat baik karena menyangkut langsung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang bagi penyampaian aspirasi secara berkala, baik dalam bentuk laporan periodik maupun insidentil, mengingat dinamika persoalan di masyarakat terus berkembang.
“Kami persilakan, baik secara periodik maupun insidentil, aspirasi dapat terus disampaikan. Karena pada dasarnya masyarakat pasti memiliki hal-hal yang ingin disampaikan,” katanya.
Rikwanto turut mengimbau agar masyarakat lebih mengutamakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi, seperti melalui DPRD, dibandingkan hanya melalui media sosial yang kerap tidak memiliki arah tindak lanjut yang jelas.
“Kalau hanya melalui media sosial, seringkali tidak jelas arahnya. Akan lebih baik jika disampaikan melalui DPRD secara tertulis, rinci, dan lengkap, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyerap, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi publik, khususnya yang berkaitan dengan persoalan hukum dan keadilan di daerah (bit/rdn)