E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 91%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 91%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 91%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru

Diterbitkan
Senin, 6 Apr 2026 18.07 WIB
Bagikan:
Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun, saat Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

PARLEMENTARIA, Makassar — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menegaskan pentingnya sinergi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam penegakan etik anggota DPR. Namun, di luar itu, ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk memperhatikan secara serius implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.

Hal tersebut Adang sampaikan saat Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026). Dalam paparannya, Adang menjelaskan bahwa posisi MKD dalam struktur DPR memiliki fungsi yang serupa dengan pengawasan internal, khususnya dalam menjaga etika anggota dewan. 

 

Lihat Juga :

Hadapi KUHAP-KUHP Baru, Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Perubahan Sikap dan Pola Kerja APH

Hadapi KUHAP-KUHP Baru, Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Perubahan Sikap dan Pola Kerja APH

Adang Daradjatun Apresiasi Kesiapan Polda dan Kejati Jatim Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Adang Daradjatun Apresiasi Kesiapan Polda dan Kejati Jatim Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Meski demikian, ia menegaskan adanya perbedaan tegas antara ranah etik yang ditangani MKD dan ranah hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Kalau Mahkamah Kehormatan Dewan itu di bidang etika. Jadi kalau ada anggota dewan yang melakukan tindakan pidana, silakan ditindak,” tegasnya.

 

Ia mengimbau jajaran kepolisian, mulai dari Kapolres hingga Kapolsek, agar tidak ragu dalam menegakkan hukum terhadap anggota legislatif selama terdapat bukti yang cukup. Menurutnya, keraguan aparat justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

 

Adang juga mengingatkan agar aparat berhati-hati terhadap laporan yang belum tentu valid, termasuk potensi konflik kepentingan atau persaingan politik di daerah yang dapat memunculkan laporan tidak berdasar. “Kalau memang ada dua alat bukti dan saksi, silakan diproses. Tapi jangan sampai terjebak laporan-laporan yang belum tentu benar,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang turut menyampaikan sejumlah catatan penting kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penggunaan pendekatan berbasis keahlian dalam proses penyidikan, serta kehati-hatian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

 

Selain itu, ia mendorong optimalisasi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian perkara, terutama untuk kasus-kasus yang memiliki dampak sosial luas di masyarakat.

 

Yang tak kalah penting, Adang menyoroti perlunya peningkatan pemahaman aparat terhadap KUHP dan KUHAP yang baru agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam penegakan hukum. “Saya minta betul-betul KUHP dan KUHAP yang baru dipelajari dengan baik,” tegasnya.

 

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap tahanan guna mencegah terjadinya kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia di dalam rumah tahanan. Melalui kunjungan ini, MKD DPR RI tidak hanya melakukan sosialisasi terkait penegakan etik, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di tengah masyarakat. (aha)

Berita terkait

Hadapi KUHAP-KUHP Baru, Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Perubahan Sikap dan Pola Kerja APH
Politik dan Keamanan
Hadapi KUHAP-KUHP Baru, Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Perubahan Sikap dan Pola Kerja APH
Adang Daradjatun Apresiasi Kesiapan Polda dan Kejati Jatim Terapkan KUHP–KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Adang Daradjatun Apresiasi Kesiapan Polda dan Kejati Jatim Terapkan KUHP–KUHAP Baru
Bob Hasan: Tak Perlu Khawatir Aparat Salah Tafsir KUHP–KUHAP Baru!
Politik dan Keamanan
Bob Hasan: Tak Perlu Khawatir Aparat Salah Tafsir KUHP–KUHAP Baru!
Tags:#KUHAP#KUHP
Sebelumnya

Imron Amin Dorong Penegakan & Pengawasan TNKB Khusus DPR di Makassar

Selanjutnya

Penutupan Sementara Dapur MBG Langkah Korektif BGN Penuhi Jaminan Mutu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(769)
  • Industri dan Pembangunan(2769)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2644)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3326)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 91%
Angin: 3 km/h