E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|RUU Masyarakat Adat|RAPBN 2027|RUU Migas|miras
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|RUU Masyarakat Adat|RAPBN 2027|RUU Migas|miras
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|RUU Masyarakat Adat|RAPBN 2027|RUU Migas|miras
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Tunda Rapat Panja RUU Pemerintahan Aceh, Baleg DPR Sebut Perlu Tambahan Waktu Perbaiki Usulan

Diterbitkan
Rabu, 1 Apr 2026 10.43 WIB
Bagikan:
Tunda Rapat Panja RUU Pemerintahan Aceh, Baleg DPR Sebut Perlu Tambahan Waktu Perbaiki Usulan

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri, dalam rapat panja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).|Foto: Sari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri mengusulkan penundaan Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat panja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Iman menjelaskan, pembahasan sebelumnya telah mencapai Pasal 192 dan direncanakan berlanjut ke Pasal 235. Namun, jelasnya, saat ini tim ahli meminta tambahan waktu untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah usulan, terutama pada pasal-pasal krusial yang dinilai belum dibahas secara mendalam.

“Tim ahli menyampaikan masih perlunya waktu untuk melakukan perbaikan dari usulan kita kemarin, terutama pasal-pasal yang krusial yang pembahasannya relatif singkat,” ujar Iman.

Berdasarkan masukan tersebut, tim ahli pun mengusulkan agar rapat panja pada hari ini ditutup sementara. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang penyempurnaan substansi sebelum pembahasan dilanjutkan. Lebih lanjut, dirinya menerangkan Baleg DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 15 April 2026 dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta SKK Migas. Agenda tersebut, katanya, bertujuan untuk memperoleh masukan terkait sejumlah isu strategis yang sempat tertunda dalam pembahasan sebelumnya, termasuk persoalan alokasi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang memerlukan penjelasan dari Kementerian Keuangan.

“Masukan dari kementerian diperlukan untuk membahas pasal-pasal baru yang diajukan, khususnya yang substansinya berkaitan dengan sektor energi, kehutanan, dan lainnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Baleg DPR RI juga menjadwalkan kunjungan kerja ke Aceh pada 16 April 2026. Dalam agenda tersebut, rombongan akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, para wali kota dan bupati, serta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PEMA) guna menyerap aspirasi daerah. (hal/um)

Berita terkait

Dana Otsus dan Badan Koordinasi Aceh Akan Dibahas dalam RUU Pemerintahan Aceh
Politik dan Keamanan
Dana Otsus dan Badan Koordinasi Aceh Akan Dibahas dalam RUU Pemerintahan Aceh
Baleg Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V
Tags:#RUU Pemerintahan Aceh
Sebelumnya

Sturman Panjaitan: Hilirisasi Bauksit Jangan Sampai Rugikan Penambang Rakyat

Selanjutnya

Baleg DPR Tekankan Pentingnya Undang Kemenag Bahas RUU Pemerintahan Aceh

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1071)
  • Industri dan Pembangunan(3735)
  • Isu Lainnya(1058)
  • Kesejahteraan Rakyat(3721)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4612)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Sidang Tahunan MPR RI Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Rapat Paripurna DPR RI
Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|RUU Masyarakat Adat|RAPBN 2027|RUU Migas|miras
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 7 km/h