
Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras tindakan yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta dua lainnya yang mengalami luka berat dalam menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada 30 Maret 2026 di wilayah Lebanon Selatan.
BKSAP DPR RI secara tegas mengutuk tindakan militer Israel yang diduga menjadi penyebab insiden tersebut dan mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan. Hal itu guna mengungkap fakta serta memastikan para pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum internasional.
Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menegaskan peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa misi perdamaian dunia bukanlah tanpa risiko. Namun demikian, risiko tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran atas kelalaian atau tindakan yang melanggar hukum internasional dan membahayakan pasukan penjaga perdamaian.
Politisi Fraksi PKS itu pun menegaskan bahwa pengorbanan para prajurit tidak boleh dipandang sebagai konsekuensi biasa dalam misi internasional.
“Setiap prajurit adalah nyawa yang tak tergantikan. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik misi perdamaian. Harus ada jaminan perlindungan maksimal serta akuntabilitas tegas atas setiap insiden yang merenggut nyawa mereka,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026)
Ia menekankan bahwa tragedi ini harus menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan, prosedur operasional, serta sistem perlindungan yang diterapkan dalam misi UNIFIL.
“Kita mendukung peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan sistem perlindungan yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara internasional,” lanjutnya.
BKSAP DPR RI juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, untuk meningkatkan koordinasi dengan PBB guna memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh personel TNI yang bertugas di luar negeri.
Sebagai langkah strategis dalam diplomasi parlemen, isu ini nantinya akan dibawa pada forum Inter-Parliamentary Union (IPU) serta berbagai forum parlemen multilateral lainnya. Upaya ini dilakukan untuk menggalang dukungan internasional dalam meningkatkan standar keselamatan pasukan perdamaian serta mendorong adanya mekanisme pertanggungjawaban yang lebih kuat dari PBB.
“Kami akan memastikan bahwa isu ini menjadi perhatian dunia. Perlindungan pasukan perdamaian harus menjadi prioritas kolektif global, dan setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas melalui mekanisme hukum internasional,” tegas anggota Komisi Luar Negeri itu.
Selain itu, BKSAP DPR RI akan menginisiasi komunikasi dengan parlemen negara-negara anggota UNIFIL lainnya guna membangun aliansi parlemen internasional dalam mengawal kebijakan PBB terkait keselamatan pasukan perdamaian, termasuk mendorong pembentukan protokol darurat yang lebih responsif terhadap situasi di zona konflik.
Di tengah duka yang mendalam, BKSAP DPR RI mendoakan para prajurit yang gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta menegaskan komitmen penuh untuk mendukung pemulihan prajurit yang terluka. Pengorbanan mereka harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan pasukan perdamaian dunia agar tragedi serupa tidak terulang kembali. (bit/rdn)