E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Badai Petir
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Badai Petir
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Badai Petir
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Soedeson Tandra: RUU HPI Penting Atur Sengketa Perdata Lintas Negara

Diterbitkan
Jumat, 13 Mar 2026 14.52 WIB
Bagikan:
Soedeson Tandra: RUU HPI Penting Atur Sengketa Perdata Lintas Negara

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Soedeson Tandra, dalam RDPU dengan Pakar Tentang Hukum Perdata Internasional di Nusantara II, Senayan, Jakarta,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Soedeson Tandra, menilai regulasi RUU tersebut akan penting untuk memberikan kepastian hukum dalam berbagai perkara perdata yang melibatkan unsur lintas negara. Hal ini mengingat adanya perbedaan kepentingan hukum antarnegara yang kerap menimbulkan persoalan dalam penyelesaian sengketa.

Menurut Soedeson, RUU HPI diharapkan dapat menjadi kerangka dasar dalam menentukan hukum mana yang berlaku ketika terjadi perkara perdata yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Dengan adanya aturan tersebut, proses penyelesaian sengketa lintas negara dapat dilakukan secara lebih jelas dan terarah.

“Portal itu sebenarnya dibilang jadi satu pintu. HPI ini dibutuhkan karena ada kemungkinan antara negara yang satu dan negara yang lain memiliki kepentingan hukum yang berbeda,” ujar Soedeson dalam RDPU dengan Pakar Tentang Hukum Perdata Internasional di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, rancangan beleid tersebut disusun dengan pendekatan yang ringkas dan hanya mengatur prinsip-prinsip pokok. Sementara pengaturan yang lebih detail nantinya diserahkan kepada para pihak yang terlibat melalui mekanisme kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memberikan fleksibilitas bagi para pihak dalam menentukan pilihan hukum yang akan digunakan dalam hubungan hukum internasional, terutama dalam transaksi atau kerja sama lintas negara. “Oleh karena itu undang-undang ini bersifat ringkas dan hanya mengatur hal-hal pokok, sedangkan detailnya kemudian diserahkan kepada para pihak melalui kebebasan berkontrak,” katanya.

Meski demikian, ia juga menyoroti potensi benturan antara prinsip kebebasan berkontrak dengan ketentuan hukum nasional yang bersifat memaksa. Kondisi tersebut dinilai perlu diperjelas dalam pengaturan hukum agar tidak menimbulkan persoalan dalam praktik.

“Misalnya dalam hukum benda, dengan tegas diatur bahwa warga negara asing tidak boleh memiliki tanah. Hal-hal seperti ini tentu perlu dijelaskan pengaturannya dalam konteks hukum perdata internasional,” pungkas Soedeson. •ujm/aha

Berita terkait

Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat RUU HPI Perkuat Kepastian Hukum
Politik dan Keamanan
Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat RUU HPI Perkuat Kepastian Hukum
Soroti Sengketa Lahan di Kalbar, Soedeson Tandra: Perusahaan yang Tanam di Luar Wilayah Itu Rampok Negara!
Politik dan Keamanan
Soroti Sengketa Lahan di Kalbar, Soedeson Tandra: Perusahaan yang Tanam di Luar Wilayah Itu Rampok Negara!
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Piutang Bank BJB ke Sejumlah BUMN Jadi Sorotan

Selanjutnya

Dorongan Pengelolaan Bandara Kertajati Dialihkan ke Angkasa Pura

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Badai Petir
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 5 km/h