E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Hukum Perdata Internasional Potensi Jadi Prioritas Gantikan Aturan Kolonial

Diterbitkan
Kamis, 12 Mar 2026 13.09 WIB
Bagikan:
RUU Hukum Perdata Internasional Potensi Jadi Prioritas Gantikan Aturan Kolonial

Anggota Pansus RUU HPI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin dalam agenda Rapat Kerja Pansus RUU HPI bersama Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Sosial di Gedung di Nusantara.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memperbarui kerangka hukum nasional yang selama ini masih bertumpu pada ketentuan peninggalan kolonial.  Anggota Pansus RUU HPI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menilai regulasi yang ada tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas hubungan hukum lintas negara.

Globalisasi, mobilitas manusia antarnegara, serta meningkatnya ekonomi digital dan transaksi bisnis internasional, menurutnya, menuntut payung hukum yang lebih komprehensif bagi penyelesaian sengketa perdata.

“Urgensi pembentukan RUU Hukum Perdata Internasional merupakan kebutuhan untuk memperbarui kerangka hukum nasional yang hingga kini masih bertumpu pada ketentuan kolonial yang tidak lagi memadai menjawab kompleksitas hubungan hukum modern,” ujar Hamid dalam Rapat Kerja Pansus di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Hamid menjelaskan bahwa saat ini pengaturan terkait hukum perdata internasional di Indonesia masih tersebar di berbagai peraturan sektoral. Baginya, kondisi tersebut dinilai menimbulkan fragmentasi norma yang berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dalam praktik penegakan hukum.

Oleh karena itu, ia menilai RUU HPI perlu diupayakan demi memberikan kepastian mengenai hukum yang berlaku, kewenangan pengadilan dalam memeriksa perkara perdata internasional, hingga mekanisme pengakuan terhadap putusan pengadilan asing. Kepastian tersebut juga, ungkapnya, diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap sistem hukum Indonesia.

“Pengaturan yang komprehensif diperlukan untuk memberikan kepastian hukum mengenai hukum yang berlaku, kewenangan pengadilan, serta pengakuan putusan asing sehingga dapat memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap sistem hukum Indonesia,” katanya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing. Selama ini, putusan pengadilan asing pada umumnya hanya dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis di pengadilan Indonesia karena belum adanya mekanisme yang tegas untuk pelaksanaannya.

“Selama ini sistem hukum Indonesia pada umumnya tidak memberikan mekanisme yang jelas bagi pelaksanaan putusan pengadilan asing sehingga putusan tersebut seringkali hanya diberlakukan sebagai alat bukti tertulis di hadapan pengadilan Indonesia,” pungkasnya. •ujm/um

Berita terkait

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Pansus Kaji RUU Hukum Perdata Internasional Guna Jawab Tantangan Global
Politik dan Keamanan
Pansus Kaji RUU Hukum Perdata Internasional Guna Jawab Tantangan Global
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran hingga Sengketa Lintas Negara
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran hingga Sengketa Lintas Negara
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Muazzim Akbar Apresiasi Capaian Bogor sebagai Predikat Kota Aman Pangan

Selanjutnya

Tunda Rapat Bahas Program Gerai Desa, Nurdin Halid: Program Presiden Harus Selaras Harapan Masyarakat Desa

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h