E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pantau Kesiapan Implementasi KUHAP Baru di Kalsel

Diterbitkan
Kamis, 5 Mar 2026 10.31 WIB
Bagikan:
Pantau Kesiapan Implementasi KUHAP Baru di Kalsel

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboebakar Alhabsyi. Foto: Eki/Karisma.

PARLEMENTARIA, Banjarbaru — Komisi III DPR RI memastikan kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (4/3/2026).

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboebakar Alhabsyi, menyampaikan bahwa implementasi KUHAP baru harus berjalan tertib, profesional, serta tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

“Fokus utama kami adalah memastikan kesiapan pelaksanaan KUHAP baru. Transisi ini harus berjalan baik, tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Habib Aboebakar kepada tim Parlementaria.

Dalam pertemuan bersama jajaran Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan di Mapolda Kalimantan Selatan, Komisi III memperoleh paparan mengenai kesiapan teknis dan pemahaman aparat penegak hukum terhadap regulasi baru tersebut.

Menurutnya, secara umum aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan telah memiliki pemahaman yang baik terhadap substansi KUHAP baru. Namun demikian, penguatan tetap diperlukan, khususnya dalam aspek standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta koordinasi antar-sub sistem peradilan pidana.

“Kami mendorong percepatan implementasi sesuai SOP, penguatan SDM, serta koordinasi yang solid antar lembaga penegak hukum. KUHAP baru ini harus menjadi instrumen penguatan sistem, bukan sekadar perubahan norma,” tegasnya.

Legislator Fraksi PKS itu juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kalangan advokat, agar memahami perubahan yang diatur dalam KUHAP baru yang dinilai lebih humanis dan memberikan sejumlah kemudahan dalam proses hukum.

Habib Aboebakar menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi III bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelaksanaan hukum berjalan efektif serta didukung anggaran yang memadai.

“Kami bukan sekadar mengevaluasi. Kami ingin memastikan penegakan hukum di Kalimantan Selatan berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat, termasuk apabila diperlukan dukungan regulasi maupun penguatan kelembagaan guna memastikan implementasi KUHAP baru berjalan optimal. •eki/aha

Berita terkait

Martin Tumbelaka Dorong Optimalisasi Pemahaman KUHAP Baru di Sulut
Politik dan Keamanan
Martin Tumbelaka Dorong Optimalisasi Pemahaman KUHAP Baru di Sulut
Cegah Abuse of Power Aparat, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru Penting Dilakukan
Politik dan Keamanan
Cegah Abuse of Power Aparat, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru Penting Dilakukan
Sinergi Penegak Hukum di Aceh Bisa Maksimalkan Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Sinergi Penegak Hukum di Aceh Bisa Maksimalkan Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

AS-Israel Serang Iran, Legislator: Pemerintah Harus Pastikan Keamanan dan Jalur Evakuasi PMI

Selanjutnya

Habib Aboe Bakar: Institusi Penegak Hukum Tak Boleh Kalah oleh Oknum

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(832)
  • Industri dan Pembangunan(3041)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2989)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3686)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h