E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
Berita/Isu Lainnya

Legislasi Berbasis Aspirasi, DPR Perkuat Regulasi Berlegitimasi Sosial

Diterbitkan
Jumat, 20 Feb 2026 09.37 WIB
Bagikan:
Legislasi Berbasis Aspirasi, DPR Perkuat Regulasi Berlegitimasi Sosial

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto : Jaka/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI dalam memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia melalui pembentukan regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat. Menurut Puan, DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan posisi Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa.

“Komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ujarnya dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI tengah melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Evaluasi ini bertujuan agar setiap undang-undang yang disusun selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi masyarakat dan agenda pembangunan.

Puan menjelaskan, sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) saat ini tengah dalam tahap penyusunan, di antaranya RUU tentang Pangan, RUU Sistem Pendidikan Nasional, RUU Ketenagakerjaan, serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain itu, DPR RI juga tengah membahas RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menegaskan bahwa pembentukan undang-undang merupakan hasil kerja konstitusional bersama antara DPR RI dan pemerintah, yang mencerminkan komitmen politik sekaligus tanggung jawab moral dan kenegaraan.

“Penyelesaian pembentukan suatu undang-undang merupakan hasil kerja konstitusional bersama antara DPR RI dan pemerintah, sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif tetapi juga moral dan kenegaraan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa seluruh proses legislasi harus diarahkan untuk mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, serta memastikan pembatasan kewenangan aparatur negara dilakukan secara proporsional.

Menurutnya, tujuan utama dari setiap regulasi adalah memberikan perlindungan yang adil dan beradab bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi negara hukum yang demokratis. •gal/aha

Berita terkait

Proses Penyusunan RUU PPRT Sesuaikan Kalender Kerja DPR, Perkuat Aspirasi Saat Reses
Politik dan Keamanan
Proses Penyusunan RUU PPRT Sesuaikan Kalender Kerja DPR, Perkuat Aspirasi Saat Reses
Perkuat Legislasi DPR, Sekjen DPR Lantik Dua Pejabat Fungsional
Isu Lainnya
Perkuat Legislasi DPR, Sekjen DPR Lantik Dua Pejabat Fungsional
Paripurna sahkan RUU PPRT, Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi
Politik dan Keamanan
Paripurna sahkan RUU PPRT, Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi
Tags:#Paripurna#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Paripurna DPR Setujui Hibah Kapal dari Jepang untuk TNI AL

Selanjutnya

DPR Evaluasi Prolegnas, Sejumlah RUU Prioritas Disiapkan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI