E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas BPJS, Legislator Soroti Pembagian Peran Pusat dan Daerah Terkait JKN

Diterbitkan
Selasa, 3 Feb 2026 11.39 WIB
Bagikan:
Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas BPJS, Legislator Soroti Pembagian Peran Pusat dan Daerah Terkait JKN

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, dalam Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menguji pemahaman salah satu Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Afif Johan, mengenai otonomi daerah dan pola kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung efektivitas JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Menurutnya, perlu ada pembagian peran yang jelas agar persoalan JKN tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah pusat, khususnya dalam upaya memperluas kepesertaan.

“Apa yang saudara pahami tentang otonomi daerah? dan bagaimana pola kemitraannya dengan Pemerintah Pusat dalam mendukung efektivitas jaminan kesehatan nasional, agar tidak semua urusan atau masalah JKN menjadi tanggung jawab pusat dalam memperluas kepesertaan JKN?” tanya Irma dalam Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Irma juga menyinggung tantangan serius yang dihadapi daerah akibat kebijakan efisiensi transfer ke daerah. Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut telah berdampak pada penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pengurangan kepesertaan JKN secara masif di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, ia meminta pandangan Afif Johan terkait langkah strategis yang dapat diambil apabila kelak menjabat sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Afif Johan mengakui bahwa berkurangnya transfer ke daerah menjadi salah satu faktor utama meningkatnya jumlah peserta JKN non aktif, khususnya pada segmen PBI. Namun, ia menekankan bahwa kunci utama persoalan tersebut terletak pada komitmen dan kemauan politik pimpinan daerah.

“Mereka harusnya punya komitmen untuk mengalokasikan anggaran yang lainnya juga untuk tetap komitmen kepada penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional. Desentralisasi memberikan mandat bahwa urusan kesehatan adalah urusan pemerintahan wajib, sebagai layanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, untuk menjamin bagaimana kepesertaan masyarakat miskin dan orang tidak mampu juga menjadi dijamin oleh pemerintah daerah,” ujar Afif.

Menurut Afif, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan layanan kesehatan dasar tetap berjalan. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat agar target Universal Health Coverage (UHC) tidak terganggu dan hak masyarakat atas jaminan kesehatan tetap terlindungi. •gal/aha

Berita terkait

Kesenjangan Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Sampah
Politik dan Keamanan
Kesenjangan Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Sampah
Tutup Kesenjangan Kepesertaan JKN, Skema Pembagian Peran Pusat dan Daerah Harus Jelas
Kesejahteraan Rakyat
Tutup Kesenjangan Kepesertaan JKN, Skema Pembagian Peran Pusat dan Daerah Harus Jelas
Uji Kelayakan Dimulai, Legislator Gali Pemahaman Calon Terkait Tugas dan Fungsi BS LPS
Ekonomi dan Keuangan
Uji Kelayakan Dimulai, Legislator Gali Pemahaman Calon Terkait Tugas dan Fungsi BS LPS
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Target Pertumbuhan APK Pendidikan Tinggi Tak Realistis, Legislator: Dicapai dengan Anggaran KIP yang Kurang

Selanjutnya

Pengendalian Penyakit Katastropik Kunci Tekan Defisit BPJS

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(832)
  • Industri dan Pembangunan(3041)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2989)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3686)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI