
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kota Surabaya,.
Alex mengungkapkan, berdasarkan data, luas hutan negara di Pulau Jawa kini kurang dari 30 persen, sementara jumlah penduduknya telah mencapai hampir 60 persen dari total populasi Indonesia. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam menjaga fungsi hutan sebagai sumber kehidupan sekaligus pelindung dari bencana.
“Untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mewujudkan amanat kemerdekaan, yakni masyarakat yang adil dan sejahtera, dibutuhkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaannya,” ujar Alex Indra Lukman kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/01/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI juga menerima laporan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kendala administratif yang bersumber dari regulasi Kementerian Kehutanan sehingga persoalan itu akan dibawa ke rapat Komisi IV dengan kementerian terkait guna mencari solusi bersama. Menurutnya, mengelola lebih dari satu juta hektare hutan di Pulau Jawa dengan populasi yang besar bukanlah perkara mudah, terlebih jika hasil yang diperoleh belum sebanding dengan potensi yang ada.
Selain itu, Alex menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Saat ini, Perhutani baru melibatkan sekitar 500 ribu orang, angka yang dinilai jauh dari ideal jika dibandingkan dengan besarnya populasi Jawa. Karena itu, ia mendorong pengembangan komoditas kehutanan yang ramah lingkungan seperti kopi, jagung, tanaman sela, tebu, hingga madu hutan yang sudah mulai berkembang di sejumlah daerah, termasuk Jember.
Selain itu, Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya hilirisasi produk kehutanan agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional yang semakin tertarik pada produk hutan alami. Alex juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan Perhutani, mengingat pemerintah daerah dituntut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara sebagian besar lahan hutan berada dalam penguasaan Perhutani.
“Hutan harus tetap dijaga, dilindungi, dan dilestarikan agar menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus pelindung dari bencana. Namun, di saat yang sama, kita harus mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sinilah dibutuhkan kreativitas dan inovasi, bukan sekadar terjebak pada urusan administratif,” pungkasnya. •aas/aha