E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Perkawinan Campuran Meningkat, Sektor Ketenagakerjaan Terdampak, Revisi UU-nya Harus Lebih Adaptif

Diterbitkan
Senin, 26 Jan 2026 16.43 WIB
Bagikan:
Perkawinan Campuran Meningkat, Sektor Ketenagakerjaan Terdampak, Revisi UU-nya Harus Lebih Adaptif

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan Pengurus Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PERCA Indonesia) serta Aliansi Perkawinan Antar.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti fenomena perkawinan campuran antar Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) yang semakin meningkat seiring dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi.

“Satu hal yang pasti, saya yakin kita semua di sini juga sudah memahami ya, bahwa cinta tidak mengenal batas negara, Apalagi sekarang, dimana kita sedang tinggal di dunia yang semakin menjadi borderless, dengan kemajuan teknologi, kemudahan orang bepergian. Sekarang ini mencari jodoh itu tidak hanya di dalam negeri, Bapak-Ibu,” ujar Charles Honoris saat memberikan tanggapan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan Pengurus Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PERCA Indonesia) serta Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Dengan dinamika sosial seperti itu, menurutnya kondisi tersebut membuat revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi sangat penting agar lebih adaptif terhadap realitas sosial.

“Mungkin kalau dulu zamannya ibu-ibu yang di sini, ketemunya harus fisik. Tapi sekarang saya ketemu banyak teman-teman yang ketemu jodohnya itu secara online, Bapak-Ibu. Jadi ke depan, situasi yang dihadapi oleh ibu-ibu dan bapak-bapak dan keluarganya, saya yakin akan semakin banyak di Indonesia, Sehingga revisi aturan ini sangat-sangat diperlukan” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa setiap aturan pada dasarnya dibuat untuk memberikan manfaat dan perlindungan, khususnya bagi warga negara Indonesia. Namun demikian, Charles menilai bahwa dalam konteks perkawinan campuran, terdapat manfaat lain yang juga perlu dipertimbangkan.

“Kalau kita bicara aturan, Bapak-Ibu, aturan itu dibuat selalu pasti ada manfaatnya. Apa tujuan dan manfaatnya? Kenapa misalnya aturan terkait dengan pembatasan tenaga kerja asing itu dibuat? Kita ingin melindungi warga negara Indonesia, kita ingin warga negara Indonesia bisa mendapatkan pekerjaan secara layak,” jelasnya.

Sehingga, menurutnya  hal tersebut harus menjadi dasar pemikiran Komisi IX dalam membahas revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Dan ini adalah poin penting yang harus menjadi dasar pemikiran kita ketika membahas undang-undang tenaga kerjaan yang akan berjalan,” kata Charles.

Charles memastikan seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan telah dicatat oleh Komisi IX, serta pihaknya juga akan mempelajari praktik terbaik dari negara lain sebagai bahan perbandingan. “Tetapi masukannya, keluhannya, aspirasinya kita sudah dapat kurang lebih. Sehingga keluarga dari ibu-ibu dan Bapak-Bapak yang hadir di sini, dan seluruh keluarga campuran di Indonesia bisa bekerja, bisa menafkahi keluarganya, yang pasti kalau menurut saya, Bapak-Ibu, kita juga akan mempelajari best practice yang ada di negara lain,” ujar Charles.

Ia menegaskan pentingnya prinsip timbal balik dalam penyusunan regulasi. Sehingga Charles pun berharap PERCA Indonesia dan APAB dapat terus memberikan masukan, termasuk terkait praktik terbaik di negara lain. “Jadi mungkin Bapak-Ibu bisa membantu kami juga memberikan masukan tentang *best practice* di negara lain, tentang warga negara asing yang menjadi, atau di dalam situasi kawin campuran ini seperti apa. Sehingga ini bisa menjadi dasar bagi kita dalam melakukan revisi terhadap undang-undang ketenagakerjaan,” tutupnya. •rr/aha

Berita terkait

Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Darori Wonodipuro Tekankan Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Industri dan Pembangunan
Darori Wonodipuro Tekankan Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Revisi UU HAM Harus Lebih Operasional dan Kontekstual
Politik dan Keamanan
Revisi UU HAM Harus Lebih Operasional dan Kontekstual
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Dewi Yustisiana: Lemahnya Penegakan Hukum Picu Maraknya Bencana Ekologis

Selanjutnya

Pemerintah Perlu Paparkan Rencana Pemulihan Ekologis, Pascapencabutan Izin Perusahaan Terindikasi Penyebab Bencana Sumatra

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h