E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Pemerintah Perlu Paparkan Rencana Pemulihan Ekologis, Pascapencabutan Izin Perusahaan Terindikasi Penyebab Bencana Sumatra

Diterbitkan
Senin, 26 Jan 2026 16.46 WIB
Bagikan:
Pemerintah Perlu Paparkan Rencana Pemulihan Ekologis, Pascapencabutan Izin Perusahaan Terindikasi Penyebab Bencana Sumatra

Anggota Komisi XIII DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto:.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Al Muzzammil Yusuf meminta pemerintah tidak berhenti pada langkah administratif dalam mencabut izin 28 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam kerusakan ekologis penyebab bencana di Sumatra. Ia menekankan pentingnya penyampaian rencana pemulihan lingkungan secara terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

Hal tersebut disampaikan Al Muzzammil dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). “Tadi banyak teman-teman memberikan perhatian dan apresiasi terhadap pencabutan izin dari 28 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam perusahaan ekologis yang berdampak pada bencana Sumatra. Kita apresiasi pencabutan tersebut, tapi tentunya kita berharap tidak hanya semata administratif,” ujarnya.

Ia menilai, publik membutuhkan gambaran jelas mengenai langkah pemerintah ke depan dalam mengelola jutaan hektare lahan rusak akibat aktivitas perusahaan, termasuk keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemulihan. “Kami berharap ini yang bisa menjadi komunikasi publik Pak Menteri kepada masyarakat luas, karena perhatian kita se-Indonesia bahkan di luar negeri, untuk melibatkan Pemda dan kampus aktivis lingkungan seperti apa kita akan mengelola sekian juta hektare yang rusak itu,” katanya.

Menurut Al Muzzammil, rencana pemulihan ekologis akan lebih mudah dipahami dan diterima publik apabila disampaikan secara visual dan terukur. “Kalau itu bisa digambarkan, divisualisasikan, itu saya kira akan menjadi satu jawaban yang menggembirakan bagi publik,” ucap politisi Fraksi Partai PKS itu.

Dalam kesempatan tersebut, Al Muzzammil juga menekankan pentingnya penanganan korban bencana secara menyeluruh, baik dari sisi pemulihan rumah maupun lahan terdampak. Ia mengungkapkan, Komisi XIII DPR RI telah turun langsung ke sejumlah wilayah terdampak banjir di Sumatra. Ia menggambarkan dampak kerusakan ekologis yang sangat signifikan, salah satunya perubahan lebar sungai akibat banjir besar.

“Ada wilayah yang di Agam dan Sumatra Barat, di Padang, yang lebar sungainya 50 meter sekarang menjadi 250 meter karena hempasan banjir yang luar biasa,” jelas Al Muzzammil.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah menjelaskan perencanaan jangka panjang dalam penanganan bencana, termasuk durasi dan bentuk pemulihan ekologis yang akan dilakukan. “Ketika kita bicara bencana ini, juga planning pemerintah itu berapa lama dan akan seperti apa bencana ini,” katanya.

Al Muzzammil menegaskan, komunikasi terbuka mengenai program reboisasi dan perbaikan ekologis akan menjadi indikator keseriusan negara dalam menindak perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam. “Pembangunan reboisasi atau perbaikan ekologis yang terjadi kalau itu bisa dikomunikasikan, saya kira itu akan menjadi salah satu isu perhatian publik terhadap pembenahan kita, terhadap berbagai perusahaan yang bekerja di bidang sumber daya alam,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Al Muzzammil kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menata masa depan lingkungan hidup, khususnya di Sumatra. “Saya kira pelibatan Pemda dan kampus dan pihak-pihak aktivis lingkungan sangat kita harapkan untuk menata masa depan Sumatra dan daerah lainnya,” pungkasnya. •hal/aha

Berita terkait

Firman Soebagyo Soroti Pernyataan Mensesneg, soal Perusahaan terkait Bencana Banjir Sumatra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
Industri dan Pembangunan
Firman Soebagyo Soroti Pernyataan Mensesneg, soal Perusahaan terkait Bencana Banjir Sumatra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
Kucurkan Rp100,1 Triliun, Anggaran Pemulihan Pasca-Bencana Sumatra Hingga 2028 Disepakati
Politik dan Keamanan
Kucurkan Rp100,1 Triliun, Anggaran Pemulihan Pasca-Bencana Sumatra Hingga 2028 Disepakati
Satgas Galapana DPR RI Apresiasi Langkah Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
Politik dan Keamanan
Satgas Galapana DPR RI Apresiasi Langkah Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Perkawinan Campuran Meningkat, Sektor Ketenagakerjaan Terdampak, Revisi UU-nya Harus Lebih Adaptif

Selanjutnya

Disharmoni Regulasi Bisa Hambat Lindungi Keluarga Perkawinan Campuran

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3348)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI