E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg DPR RI Sinkronkan Penyusunan RUU Satu Data Indonesia dengan Bappenas

Diterbitkan
Senin, 26 Jan 2026 14.10 WIB
Bagikan:
Baleg DPR RI Sinkronkan Penyusunan RUU Satu Data Indonesia dengan Bappenas

Anggota Baleg DPR RI Andi Yuliani Paris foto bersama usai rapat koordinasi bersama Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Foto : Merlyn/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) sebagai inisiatif DPR RI. Sebab itu, Baleg DPR RI menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (22/1/2026), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dan perwakilan masyarakat, agenda ini berusaha memastikan agar materi RUU SDI komprehensif dan aplikatif sebagai fondasi tata kelola data nasional. Menanggapi, Anggota Baleg DPR RI Andi Yuliani Paris menegaskan, integrasi data lintas sektor dan antarlembaga menjadi kunci agar kebijakan publik lebih efektif dan terukur. Menurutnya, RUU SDI harus menjadi payung hukum yang mewajibkan seluruh pemangku kepentingan pengguna APBN menerapkan satu data.

“RUU ini harus mengatur secara tegas kewajiban seluruh stakeholders yang menggunakan APBN untuk memakai satu data,” ujar Andi.

Senada, Anggota Baleg DPR RI Benny K. Harman menilai RUU SDI harus mengikat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sekaligus selaras dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Satu Data Indonesia adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang modern dan demokratis, sekaligus penting bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII sekaligus Duta Arsip, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan RUU SDI yang diemban Baleg DPR RI akan menjadi fondasi kebijakan pembangunan nasional berbasis data. “Bersama Baleg DPR RI, Satu Data Indonesia harus menjadi basis kebijakan pembangunan nasional,” pungkas Rieke.

Dari kalangan akademisi, Guru Besar IPB Sofyan Sjaf menekankan pembangunan nasional harus berbasis kebutuhan masyarakat dengan memperkuat pendekatan bottom-up. Terakhir, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia yang selama ini berjalan melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019 belum sepenuhnya efektif, karena masih menghadapi persoalan integrasi data, penyelesaian sengketa data, pertukaran data lintas negara, hingga belum terakomodasinya data non-pemerintah dan data tingkat desa. Ia berharap RUU SDI dapat menjawab berbagai tantangan tersebut. •FAJ/um

Berita terkait

Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Politik dan Keamanan
Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data
Politik dan Keamanan
Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data
Siap Bahas bersama Pemerintah, Baleg Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Politik dan Keamanan
Siap Bahas bersama Pemerintah, Baleg Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Kebijakan BI Harus Lebih Berdampak ke Sektor Riil, Jangan Hanya Indah di Atas Kertas!

Selanjutnya

La Tinro Berharap Presiden Segera Angkat Guru Honor Jadi ASN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h