E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Anis Byarwati Ingatkan OJK Perkuat Kerja Sama Lintas Negara Tindak Tegas Love-Scam

Diterbitkan
Jumat, 23 Jan 2026 10.46 WIB
Bagikan:
Anis Byarwati Ingatkan OJK Perkuat Kerja Sama Lintas Negara Tindak Tegas Love-Scam

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I DPR.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Penanganan kejahatan penipuan digital (scam) dinilai tidak bisa lagi dilakukan secara parsial dan terbatas di dalam negeri. Maraknya kasus scam lintas negara yang menjerat WNI menunjukkan perlunya penguatan kerja sama internasional dalam upaya pemberantasan kejahatan tersebut. 

Terlebih pada November lalu, lebih dari 100 WNI berhasil melarikan diri dari Kamboja setelah menjadi korban sindikat scam. Para korban mengaku sempat disekap dan disiksa, termasuk mengalami setrum listrik. Kasus serupa, juga sebelumnya terjadi di Myanmar, Laos, dan Filipina dengan pola yang menyerupai tindak pidana perdagangan orang.

“Ini membuktikan bahwa scammer tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga lintas negara. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dilakukan secara domestik, melainkan harus diperkuat melalui kerja sama antarnegara,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Anis menekankan pentingnya peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) melalui kolaborasi internasional. Menurutnya, tanpa kerja sama global, penanganan kasus scam termasuk love scam lintas negara akan terus tertinggal dari kecepatan modus kejahatan yang berkembang.

“Penguatan IASC melalui kerja sama internasional menjadi sangat penting karena kasus-kasus ini terus bergulir. Bahkan server dan operatornya sering kali berada di luar Indonesia,” tandas Legislator Fraksi PKS tersebut.

Anis juga menyoroti fenomena entitas ilegal yang telah ditutup, namun kembali bermunculan dengan nama dan platform baru untuk kembali menipu masyarakat. Ia mempertanyakan efektivitas penanganan jika penindakan hanya sebatas pemblokiran atau penutupan situs tanpa diiringi proses hukum terhadap pelaku.

“Kalau hanya ditutup, lalu muncul lagi dengan rebranding baru, ini tidak menyelesaikan masalah. Harus ada penindakan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anis mempertanyakan indikator keberhasilan Satgas PASTI, terutama dengan semakin banyaknya entitas yang bergabung di dalamnya. Ia menilai, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dari jumlah entitas ilegal yang ditutup, tetapi juga dari seberapa besar kerugian masyarakat yang bisa dicegah dan dipulihkan.

“Kerugian masyarakat sangat besar. Kalau hanya ditutup tanpa penindakan, itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban. Penutupan situs saja tidak cukup tanpa penegakan hukum terhadap pelakunya,” pungkas Anis. •pun/aha

Berita terkait

Legislator Dorong OJK Perkuat Skema Perlindungan WNI Dari Ancaman Love-Scam
Ekonomi dan Keuangan
Legislator Dorong OJK Perkuat Skema Perlindungan WNI Dari Ancaman Love-Scam
Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara
Politik dan Keamanan
Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara
Indonesia dan Sudan Perkuat Kerja Sama Bilateral
Politik dan Keamanan
Indonesia dan Sudan Perkuat Kerja Sama Bilateral
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

Selly Dorong Perubahan Mindset Penanggulangan Bencana dari Darurat ke Mitigasi

Selanjutnya

MKD DPR RI Sosialisasi TNKB di Polresta Sleman: Jangan Khawatir Laporkan Pelanggaran Kode Etik!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h