E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Revisi UU Sisdiknas Harus Berikan Penegasan Perlindungan dan Non-Diskriminasi Guru Negeri-Swasta

Diterbitkan
Jumat, 12 Des 2025 14.33 WIB
Bagikan:
Revisi UU Sisdiknas Harus Berikan Penegasan Perlindungan dan Non-Diskriminasi Guru Negeri-Swasta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah saat Kunjungan Reses di Kantor Walikota Semarang, Jawa Tengah. Rabu (10/12/2025). Foto: Ya/Karisma.

PARLEMENTARIA, Semarang — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengungkapkan bahwa Komisi X menerima sejumlah masukan penting dari Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satu sorotan utama ialah perlunya penegasan lebih spesifik mengenai pasal-pasal perlindungan guru.

“Masukan tadi dari salah satu rektor di Unnes, yang telah memberikan masukan terkait pasal-pasal tentang guru, yang harus lebih dispesifikasikan lagi terkait dengan perlindungan guru. Ini akan menjadi masukan penting bagi pembahasan kami di Panja RUU Sisdiknas,” ujar Himmatul kepada Parlementaria usai kegiatan Kunjungan Reses Komisi X DPR di Kantor Walikota Semarang, Jawa Tengah. Rabu (10/12/2025)

Selain penguatan perlindungan guru, Komisi X juga menerima usulan agar tidak lagi ada dikotomi antara guru negeri dan guru swasta dalam regulasi pendidikan. Menurutnya, semua pendidik seharusnya diperlakukan setara sebagai “Guru”, tanpa pembedaan status lembaga tempat mereka mengajar.

“Kami juga mendapatkan masukan bahwa tidak boleh lagi ada dikotomi antara guru negeri maupun guru swasta, jadi sebutannya guru saja dimanapun dia ditempatkan,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan, isu penempatan guru ASN di sekolah swasta juga kembali mengemuka. Komisi X menegaskan bahwa hal ini telah menjadi perjuangan panjang sejak periode sebelumnya, mengingat banyak guru swasta yang diterima menjadi ASN/P3K kemudian tidak kembali ke sekolah asal, sehingga menyebabkan kekurangan guru.

“Perjuangan kami alhamdulillah di tahun ini diberikan penyesuaian melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN, yang mulai diterapkan November lalu. Aturan ini memungkinkan guru ASN ditempatkan di sekolah swasta untuk pemerataan distribusi,” paparnya.

Komisi X memastikan seluruh masukan dari akademisi, pemangku kepentingan, dan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas, agar regulasi pendidikan nasional lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas guru di seluruh Indonesia. •ya/rdn

Berita terkait

Putusan MK Harus Jadi Momentum Percepat Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Politik dan Keamanan
Putusan MK Harus Jadi Momentum Percepat Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Achmad Ru’yat Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol dan Outsourcing
Kesejahteraan Rakyat
Achmad Ru’yat Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol dan Outsourcing
Tindak Lanjuti Aspirasi Guru Honorer, Revisi UU Jadi Langkah Nyata Segera Selesaikan Isu Guru Honorer
Politik dan Keamanan
Tindak Lanjuti Aspirasi Guru Honorer, Revisi UU Jadi Langkah Nyata Segera Selesaikan Isu Guru Honorer
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Peran BUMN dalam Program Perumahan Nasional Perlu Dioptimalkan

Selanjutnya

Sofyan Tan: Optimalkan Pendidikan Vokasi dan Akses KIP Kuliah untuk Anak Banyuasin

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h