E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi V Soroti Operasional Tambang Tanpa AMDAL dan Crossing Ilegal di Jalan Nasional

Diterbitkan
Senin, 1 Des 2025 08.43 WIB
Bagikan:
Komisi V Soroti Operasional Tambang Tanpa AMDAL dan Crossing Ilegal di Jalan Nasional

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/11/2025). Foto: Balggys/vel.

PARLEMENTARIA, Kolaka – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti temuan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka yang beroperasi tanpa kelengkapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam rapat bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha, ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak dapat dibiarkan karena berdampak langsung pada keselamatan serta tata kelola lingkungan.

Dalam forum tersebut, Andi Iwan bersama anggota Komisi V lainnya mengkritik keras proses perizinan yang dinilai tidak jelas. “Kasus mana yang belum memiliki AMDAL lantas sudah beroperasi? Ini kan pertanyaan yang sayang sekali. Saya ingin tahu, prosesnya seperti apa, karena ini sering jadi persoalan,” ujarnya saat kunjungan, Kamis (27/11/2025).

Komisi V juga menyoroti laporan kecelakaan akibat aktivitas crossing kendaraan tambang di jalan nasional. “Kami dapat berita kecelakaan di jalan, ada yang meninggal karena crossing. Itu persoalan sosial dulu, bukan persoalan kerja negara yang Bapak lakukan tapi tidak sesuai spesifikasi jalan,” tegasnya.

Para anggota dewan kemudian meminta penjelasan menyeluruh terkait izin crossing yang hingga kini belum tuntas. “Saya yakin Bapak bilang sedang proses. Prosesnya sampai di mana, dan sejak kapan mereka mengurus izin crossing itu?” lanjutnya. Dirinya menilai terdapat kelalaian dalam pengawasan aktivitas perusahaan.

Selain itu, Andi Iwan juga mempertanyakan kelengkapan fasilitas operasional perusahaan. “Kita tidak mau, dari hulu ke hilir, perusahaan tidak memenuhi syarat. Kenapa Bapak tidak bikin simulator sendiri? Modalnya apa? Kepemilikan lahan saja? Lantas IUP doang?” sindirnya saat pertemuan langsung dikantor PT IPIP Kolaka.

Andi Iwan menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan sektor tambang berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin melihat bagaimana infrastruktur di Kolaka dapat terjaga dan terbangun dengan baik. Perusahaan-perusahaan besar harus tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Komisi V menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh beroperasi tanpa perizinan lengkap. “Kami memproses bagaimana perlintasan jalan nasional dan izin crossing itu harus benar-benar memenuhi spesifikasi untuk mendapatkan perizinan resmi,” tegas Andi Iwan. Hal ini dilakukan untuk melindungi jalan nasional dari kerusakan akibat kendaraan berat.

Selain itu, Andi Iwan juga menekankan pentingnya kelengkapan izin Tersus. “Terminal khusus ini harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Dari situ kita tahu sejauh mana potensi PNBP yang bisa dihasilkan untuk negara,” jelasnya.

Komisi V juga meminta agar kehadiran investasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat daerah. “Saya berharap investor di Kolaka juga memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal, membuka lapangan kerja dan memberdayakan pengusaha lokal,” tambahnya.

Terkait penggunaan jalan nasional oleh kendaraan tambang, Komisi V kembali mengingatkan aturan yang berlaku. “Jalan tambang tidak dibenarkan melintasi jalan nasional tanpa izin Dirjen Bina Marga. Crossing itu bisa merusak jalan dan mengganggu lalu lintas. Perusahaan harus punya jalan hauling sendiri,” tegas Andi Iwan. DPR menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi agar seluruh kegiatan industri sejalan dengan regulasi. •gys/aha

Berita terkait

Komisi V Soroti Lemahnya Pengawasan BSPS: Anggaran Evaluasi Nol, Pengawasan Bisa Lumpuh
Industri dan Pembangunan
Komisi V Soroti Lemahnya Pengawasan BSPS: Anggaran Evaluasi Nol, Pengawasan Bisa Lumpuh
Cornelis Soroti Pengelolaan Limbah B3 dan Kepatuhan AMDAL Industri Pulp di Sumsel
Industri dan Pembangunan
Cornelis Soroti Pengelolaan Limbah B3 dan Kepatuhan AMDAL Industri Pulp di Sumsel
Dorong Penambahan Anggaran 2027, Komisi V DPR Soroti Defisit Kebutuhan Kemenhub Capai Rp37 Triliun
Industri dan Pembangunan
Dorong Penambahan Anggaran 2027, Komisi V DPR Soroti Defisit Kebutuhan Kemenhub Capai Rp37 Triliun
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi V
Sebelumnya

Komisi XI Soroti Tekanan Penyaluran KUR di Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Irsan Sosiawan Gading Desak Status Darurat Bencana Banjir Nasional di Aceh

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h