E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

M. Khozin Nilai Cara Menteri ATR Kurang Elok Klarifikasi Kasus Sengketa Tanah

Diterbitkan
Selasa, 25 Nov 2025 13.21 WIB
Bagikan:
M. Khozin Nilai Cara Menteri ATR Kurang Elok Klarifikasi Kasus Sengketa Tanah

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin dalam Raker Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menilai cara menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam mengklarifikasi kasus sengketa tanah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melibatkan perusahaan milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla kurang elok.

“Pak Menteri secara gentle memang mengakui ada kelalaian, apakah itu oknum atau institusi. Tapi yang jelas tidak elok kita mempertontonkan ke publik seperti itu. Ya itu kita yang salah, ya mohon maaf. Apapun itu bentuknya, publik tidak boleh dipertontonkan kelalaian negara terhadap kebijakan yang dibuat,” ujar Khozin, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Meski demikian, lanjut Khozin, pihaknya mendukung rencana pemerintah, dalam hal ini menteri ATR/BPN melakukan pembenahan agar kejadian sejenis tidak terulang kembali. Oleh karenanya Ia menilai perlu juga penyelesaian di lintas Kementerian/ Lembaga.

Pasalnya, masalah tersebut juga melibatkan berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang (UU) BUMN, UU Perbendaharaan, UU Kehutanan, hingga peraturan perundang-undangan di lingkup pertanian.

“Kalau ini tidak diurai Pak Menteri, artinya kajiannya ini komprehensif, kita hanya cicilan saja menyelesaikan persoalan. Padahal hemat saya, persoalan ini semua algoritmanya sudah ketemu, fokusnya saja yang berbeda-beda. Apa yang terjadi di Surabaya, Jember, Bondowoso, lokusnya saja yang berbeda, tapi problematikanya itu sama, ada konstitusional damage di sana, ada benturan secara konstitusi negara kita,” sambungnya.

Selain itu, Politisi dari Fraksi PKB ini juga mengingatkan bahwa DPR sebagai pembuat UU punya tanggung jawab konstitusional untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, melalui evaluasi dan proyeksi ke depannya.

“Dalam forum yang terhormat ini, kita diberikan kajian internalnya, karena kami meyakini, tidak ada di Republik ini satu institusi dan human resource yang lebih memahami dan mendalami urusan agrarian, selain Kementerian ATR/BPN,” paparnya. •ayu/aha

Berita terkait

Komisi III Terima Empat Aduan Kasus Sengketa Tanah, Siap Tindak Lanjuti secara Transparan!
Politik dan Keamanan
Komisi III Terima Empat Aduan Kasus Sengketa Tanah, Siap Tindak Lanjuti secara Transparan!
Pentingnya Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum dalam Tangani Kasus Mafia Tanah
Politik dan Keamanan
Pentingnya Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum dalam Tangani Kasus Mafia Tanah
Filosofi Kuat Budaya Tanah Batak, Cara Warga Menjaga Tanah Sendiri dari Arus Komersialisasi
Kesejahteraan Rakyat
Filosofi Kuat Budaya Tanah Batak, Cara Warga Menjaga Tanah Sendiri dari Arus Komersialisasi
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Festival Aspirasi Serap Aspirasi Soal Perbaikan Sistem Pemilu di Ciamis

Selanjutnya

Komisi VI Tegaskan Komitmen Amankan SDA dan Kendali Freeport

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3348)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI