Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
PARLEMENTARIA, Toba - Pengembangan kawasan pariwisata yang masif di berbagai daerah seringkali membawa dampak ganda. Di satu sisi, investasi yang masuk mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja baru.
Namun di sisi lain, tidak jarang pembangunan tersebut secara perlahan menyingkirkan masyarakat adat atau penduduk lokal dari tanah kelahirannya sendiri, membuat mereka sekadar menjadi penonton di tengah gemerlapnya industri wisata.
Merespons ancaman tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, justru menyoroti ketangguhan akar budaya masyarakat Batak di kawasan Danau Toba. Menurutnya, sejarah panjang dan filosofi hidup masyarakat setempat menjadi benteng pertahanan terkuat agar warga lokal tidak tergusur oleh derasnya arus komersialisasi.
"Orang Batak itu sangat sulit menjual tanah. Karena itu saya kira bahwa ini salah satu suksesnya orang Batak, bahwa mereka itu tidak tergusur daripada tanahnya," ungkap Sofyan kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (22/04/2026).
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut memaparkan, mempertahankan sepetak lahan di Toba bukanlah sekadar kalkulasi bisnis atau mempertahankan nilai jual properti. Di dalam budaya masyarakat setempat, ada sanksi moral dan rasa malu yang amat besar jika seseorang nekat melepaskan tanah warisan nenek moyangnya kepada pihak luar. Hal ini dinilai sebagai sebuah kegagalan dalam mengemban amanah.
"Karena bagi orang Batak, menjual warisan orang tua itu dia gagal naik kelas," tegasnya merangkum filosofi tersebut.
Ia pun secara gamblang membandingkan kondisi tangguh di Toba ini dengan daerah-daerah tujuan pariwisata lainnya di Indonesia, di mana pesatnya pariwisata justru berujung pada ironi bagi warga pribumi.
"Kita bisa melihat tanah-tanah tempat pariwisata yang ada di Indonesia banyakan sudah masuk orang luar, dan orang di daerah itu tertinggal. Kenapa? Mereka tidak memiliki semangat seperti orang Batak di dalam menjaga warisan dari orang tuanya," urai Sofyan dengan nada prihatin.
Prinsip hidup pantang menyerahkan tanah inilah yang melahirkan adagium kuat agar masyarakat tidak menjadi tamu di negeri atau daerahnya sendiri. Oleh karena itu, Sofyan mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, untuk jeli melihat fenomena sosiologis ini dan ikut menjaga kelestariannya.
Karena itu, ia mendesak agar kawasan Toba tidak hanya sekadar dijadikan destinasi super prioritas untuk pariwisata alam, melainkan juga super prioritas dalam hal pelestarian budaya.
Ke depan, Komisi X DPR RI berharap kurikulum muatan lokal di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Toba, dapat terus mengamplifikasi nilai-nilai keluhuran ini.
Semangat untuk menjaga jati diri bangsa, menghormati peninggalan leluhur, dan bangga akan identitas etnisnya adalah modal terbesar yang dimiliki Indonesia demi menjaga kedaulatan warganya di tanah sendiri. (ndn/rdn)