E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Serap Masukan Revisi UU Kehutanan, Komisi IV Soroti Persoalan One Map Policy dan Multitafsir Ketentuan

Diterbitkan
Jumat, 21 Nov 2025 09.10 WIB
Bagikan:
Serap Masukan Revisi UU Kehutanan, Komisi IV Soroti Persoalan One Map Policy dan Multitafsir Ketentuan

Anggota Komisi IV DPR Sturman Panjaitan saat diwawancarai usai pertemuan kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Kamis (20/11/2025). Foto: Yoga/vel.

PARLEMENTARIA, Denpasar – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (BPHK) yang berada dibawah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kunjungan ini dalam rangka untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Dalam agenda tersebut, Anggota Komisi IV DPR Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa berbagai persoalan kehutanan yang terungkap dari masyarakat menunjukkan kompleksitas yang tidak bisa diabaikan. “Intinya hari ini kita menyerap aspirasi masyarakat untuk mengetahui apa saja persoalan mereka di daerah. Memang luar biasa banyak persoalan kehutanan ini,” ujarnya kepada Parlementaria, usai pertemuan, di Denpasar, Bali, Kamis (20/11/2025).

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kebijakan one map policy yang dinilai masih menimbulkan ketidakpastian, serta persoalan sertifikat pengelolaan lahan yang sudah diterbitkan namun tidak lagi diakui oleh otoritas kehutanan. 

“Ada sertifikat yang sudah disertifikasikan, tetapi oleh Kementerian Kehutanan belum diselesaikan lagi atau bahkan tidak dianggap. Banyak masyarakat cerita ke Komisi IV bahwa mereka sudah dapat sertifikat untuk pengelolaan, tapi kemudian tidak diakui lagi,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sturman menegaskan bahwa masalah-masalah tersebut harus diselesaikan secara tuntas agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian hukum dan konflik sosial di lapangan. Karena itu, Komisi IV terus melakukan kunjungan daerah untuk menjaring informasi seluas-luasnya. 

“Kita tidak henti-hentinya turun ke daerah untuk mendapatkan informasi dari berbagai persoalan. Dengan informasi itu kita berusaha memberikan solusi terbaik ke depan, baik terkait masalah kehutanan, agraria, maupun isu lain yang terkait,” katanya.

Lebih lanjut, Sturman menekankan bahwa salah satu fokus revisi UU Kehutanan adalah menghilangkan bahasa dan ketentuan yang multitafsir. Menurutnya, definisi kawasan hutan harus dijabarkan secara tegas agar tidak menimbulkan celah hukum.

“Bahasa multitafsir harus kita hentikan. Dalam penjelasan undang-undang nanti harus jelas apa yang dimaksud dengan hutan, hutan sosial, hutan konservasi, hutan lindung. Sehingga tidak ada lagi orang yang menebang, menggunakan, atau bahkan menambang di kawasan hutan lindung atau konservasi,” tegasnya.

Sturman menutup pernyataan dengan harapan bahwa revisi undang-undang yang sedang disiapkan dapat menjadi instrumen hukum yang lebih kuat, pasti, dan tidak membuka ruang penyalahgunaan. “Ini penting kita perbaiki dan samakan agar revisi UU Kehutanan menjadi lebih baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. •ya/rdn

Berita terkait

Komisi IV Soroti Pengelolaan Beras Lama di Gudang Bulog
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Soroti Pengelolaan Beras Lama di Gudang Bulog
Konflik Agraria Berlarut, Komisi II Dorong One Map Policy dan Pengadilan Pertanahan
Politik dan Keamanan
Konflik Agraria Berlarut, Komisi II Dorong One Map Policy dan Pengadilan Pertanahan
Komisi XI Apresiasi Masukan Asosiasi Fintech dalam Pembahasan Revisi UU PPSK
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Apresiasi Masukan Asosiasi Fintech dalam Pembahasan Revisi UU PPSK
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Almuzzammil Dorong Dunia Usaha Buka Kerja Sama dengan Warga Binaan Lapas Sebelum Kembali ke Masyarakat

Selanjutnya

Komisi VIII Minta Pemerintah Percepat Respons dan Mitigasi Bencana di Akhir Tahun

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h