E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

IKN Bukan Kota Hantu, OIKN Harus Jawab dengan Kinerja Optimal

Diterbitkan
Senin, 3 Nov 2025 11.11 WIB
Bagikan:
IKN Bukan Kota Hantu, OIKN Harus Jawab dengan Kinerja Optimal

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Foto: Munchen/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian, yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan sebagai kota hantu (the ghost city). Ia menilai, label tersebut harus segera dijawab Otorita IKN dengan hasil kinerja yang akseleratif dan publikasi progress report secara berkala kepada publik.

“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Sebelumnya, The Guardian, menyoroti IKN Nusantara di Kalimantan Timur setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Media asal Inggris itu menyebut IKN terancam jadi ‘kota hantu’.

Dalam narasinya, The Guardian menyebut bahwa setelah tiga tahun pembangunan IKN dikebut pada masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo, tahun ini terdapat perubahan drastis yang terjadi. Perubahan tersebut mulai dari alokasi APBN ke IKN yang menurun, progres konstruksi yang melambat, hingga jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya sedikit, sekitar 2.000 orang dari yang sebelumnya ditargetkan akan ada jutaan orang yang datang hingga 2030.

Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw telah menyanggah anggapan itu dan menyebut ada kekeliruan narasi yang disampaikan oleh The Guardian. OIKN lantas melampirkan deretan progres pembangunan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

OIKN mengatakan Perpres ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Terkait hal ini, Khozin menilai label yang disematkan media asing tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluatif bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.

“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Regulasi yang telah ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini, menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

Politisi Fraksi PKB ini menyampaikan, pasca terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN disebut sebagai Ibu Kota Politik menjadikan pembangunan IKN makin jelas. Seharusnya, Perpres ini menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi triger bagi kinerja OIKN,” tuturnya.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan pemerintahan ini menyebut, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga menjadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN yang ditargetkan sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Khozin mengingatkan OIKN untuk menjadikannya sebagai target. “Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari pelbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” ujarnya.

Dirinya menilai pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisir oleh OIKN. “Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Diantara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” terang Khozin.

Menurutnya, secara politik tidak ada debat bagi masa depan IKN karena didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Sebab itu, ia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.

“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” pungkas Khozin. •um/rdn

Berita terkait

Aria Bima: IKN Harus Jadi Kota di Tengah Hutan, Bukan Hutan di Tengah Kota
Politik dan Keamanan
Aria Bima: IKN Harus Jadi Kota di Tengah Hutan, Bukan Hutan di Tengah Kota
Sekjen DPR: Efisiensi Anggaran Harus Tingkatkan Kinerja, Bukan Menurunkannya
Isu Lainnya
Sekjen DPR: Efisiensi Anggaran Harus Tingkatkan Kinerja, Bukan Menurunkannya
Bahtra: PMD Besar Harus Sejalan dengan Kinerja dan Dividen BUMD
Politik dan Keamanan
Bahtra: PMD Besar Harus Sejalan dengan Kinerja dan Dividen BUMD
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Charles Meikyansyah Dukung Menkeu Purbaya Berantas Thrifting Ilegal

Selanjutnya

Bali International Hospital Jadi Kebanggaan Berobat di Tanah Air dan Medical Tourism Wisatawan Asing

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h