E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II Soroti Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024 Provinsi Lampung

Diterbitkan
Senin, 17 Feb 2025 11.22 WIB
Bagikan:
Komisi II Soroti Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024 Provinsi Lampung
PARLEMENTARIA, Bandar Lampung – Dalam rangka evaluasi pilkada serentak yang dilakukan di Provinsi Lampung, Komisi II DPR RI menemukan bahwa isu netralitas aparat negara masih menjadi sorotan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dijatuhi sanksi akibat pelanggaran netralitas dalam proses Pilkada. Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung mengungkap bahwa terjadi delapan kasus dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN, kepala desa, pejabat daerah, hingga anggota kepolisian.

Menanggapi maraknya kasus ini, Komisi II DPR RI mendorong adanya aturan yang lebih tegas dalam pencegahan serta penindakan pelanggaran netralitas melalui revisi Undang-Undang Pemilu. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Lampung.

“Faktor utama yang cenderung mengganggu demokrasi bukan hanya di penyelenggara dan pelaksananya, tetapi dominan pada persoalan netralitas aparat. Banyak terjadi ketidaknetralan, meskipun ada juga yang tetap netral. Namun, di beberapa daerah, ketidaknetralan ini menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi politik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (13/2/2025).

Ia menekankan bahwa netralitas aparat adalah kunci untuk menciptakan persaingan yang adil bagi seluruh kontestan Pilkada. Untuk itu, Komisi II DPR RI mendorong revisi regulasi guna mempersempit ruang bagi aparat yang terlibat dalam dukung-mendukung paslon tertentu.

“Netralitas ini harus benar-benar diberikan payung aturan yang mempersempit ruang bagi aparat untuk berpihak. Mereka harus berdiri di posisi yang sama agar aturan yang fair dan adil bisa terlaksana dengan baik,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dengan semakin banyaknya kasus pelanggaran netralitas, revisi UU Pemilu dinilai mendesak untuk memastikan bahwa Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lebih transparan, adil, dan demokratis. Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan regulasi yang lebih ketat guna menghindari politisasi ASN, aparat desa, dan aparat keamanan dalam proses demokrasi.

“Ke depan, harapannya Pilkada bukan hanya ajang demokrasi prosedural, tetapi juga kompetisi yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat tanpa ada intervensi dari pihak yang seharusnya netral,” pungkas Legislator Partai PDIP tersebut. •blf/rdn

Berita terkait

Sinkronisasi Regulasi Tata Ruang, Komisi II Soroti Implementasi LSD Surakarta
Politik dan Keamanan
Sinkronisasi Regulasi Tata Ruang, Komisi II Soroti Implementasi LSD Surakarta
Komisi II Soroti Optimalisasi GTRA Kalteng, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat atas Tanah
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Optimalisasi GTRA Kalteng, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat atas Tanah
Komisi II Soroti Sengketa Lahan Hingga Sertifikat Ganda di Tangerang
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Sengketa Lahan Hingga Sertifikat Ganda di Tangerang
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Komisi II: Pemda Babel Perlu Kerja Sama dengan UMKM Sekolah Dukung Program MBG

Selanjutnya

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dapat Turunkan Beban Pembiayaan Pengobatan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h