E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Daniel Johan: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Izin Ekspor 1.525 Ton Kratom

Diterbitkan
Senin, 3 Feb 2025 13.26 WIB
Bagikan:
Daniel Johan: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Izin Ekspor 1.525 Ton Kratom
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan izin ekspor daun kratom yang hingga kini masih tertahan. Ia berharap aturan izin tersebut dapat selesai pada Februari 2025 ini.

“Meminta agar terkait izin ekspor kratom ini segera diselesaikan paling tidak sebelum Februari 2025 sudah dikeluarkan,” ujar Daniel kepada wartawan dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Saat ini terdapat 57 kontainer yang berisi 1.525 ton daun kratom menunggu persetujuan ekspor. “dan masih banyak kratom yang siap ekspor di daerah penghasil utama kratom khususnya di Kalimantan Barat,”  ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Daniel menyoroti dampak tertundanya ekspor ini terhadap pendapatan negara dan kesejahteraan petani. Padahal izin ekspor kratom sendiri sudah tercantum dalam Permendag 21 Tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa budidaya kratom justru lebih hemat ongkos dibanding sektor lainnya dan berpotensi besar mendukung perekonomian lokal tanpa merusak lingkungan. Maka dari itu, ia menilai, seharusnya pemerintah mampu melihat peluang dari budidaya kratom ini.

“Terlebih lagi kratom juga sebagai tanaman pohon yang dijaga oleh masyarakat dan tidak mungkin ditebang karena yang diambil hanyalah daun,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo), Yosef, mengungkapkan bahwa pengusaha kratom menghadapi kesulitan akibat regulasi berlapis. Sejak Desember 2024, ekspor ribuan ton kratom belum bisa dilakukan. Menurutnya, selama tiga bulan terakhir, ekspor bahkan sulit dilakukan meski hanya dua kilogram.

Peneliti BRIN, Profesor Masteria Yunovilsa Putra, menilai polemik ini muncul akibat perbedaan pandangan mengenai status dan manfaat kratom. Selain itu, ia menyebut kendala ekspor ini berkaitan dengan peraturan dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat yang sempat mengeluarkan peringatan impor (import alert) terhadap kratom asal Indonesia akibat isu kontaminasi logam berat dan mikrobiologi.

Maka dari itu, Masteria mendorong percepatan riset mengenai kratom dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, diskusi bersama diperlukan guna memastikan dasar ilmiah yang dapat dijadikan acuan dalam penggolongan kratom. •hal/rdn

Berita terkait

Harga Gabah Anjlok, Daniel Johan: Negara Harus Segera Hadir
Industri dan Pembangunan
Harga Gabah Anjlok, Daniel Johan: Negara Harus Segera Hadir
Kurangi Ketergantungan terhadap Amerika, Pemerintah Harus Segera Diversifikasi Pasar Ekspor
Ekonomi dan Keuangan
Kurangi Ketergantungan terhadap Amerika, Pemerintah Harus Segera Diversifikasi Pasar Ekspor
Daniel Johan Desak Pemerintah Tangani Serius Wabah Ternak Babi di NTT
Industri dan Pembangunan
Daniel Johan Desak Pemerintah Tangani Serius Wabah Ternak Babi di NTT
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram

Selanjutnya

Baleg: RUU Pelindungan Pekerja Migran Harus Berbasis Kemanusiaan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(868)
  • Industri dan Pembangunan(3161)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3186)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3855)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h