E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Populer

Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Indrajaya: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan!

Diterbitkan
Jumat, 24 Jan 2025 10.28 WIB
Bagikan:
Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Indrajaya: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan!
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya meminta Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid tidak lepas tangan dengan kasus pembangunan pagar laut. Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Nusron menyebut bahwa pembangunan pagar laut di Tangerang  belum masuk kategori pencurian lahan.

Menurut Indra, pembangunan pagar laut itu jelas-jelas merupakan upaya penguasaan lahan atas laut. Jika penguasaan lahan di darat menggunakan patok, maka penguasaan lahan di laut menggunakan pagar laut.

“Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi?”ujar Indra dalam keterangan persnya, Jumat (17/1).

“Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi?”

Lebih lanjut, ia menilai tidak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar. “Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp 500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 15 miliar,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Oleh karena itu, ia mendesak Menteri ATR untuk aktif menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain, karena masalah itu berkaitan dengan banyak pihak.

“Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan,” ungkap Indrajaya.

Sebenarnya, tambahnya, kasus pagar laut itu sudah sangat jelas. Ada Kepentingan ekonomi besar di balik itu, sehingga ada pengusaha yang membiayainya. Pembangunan pagar itu tidak mungkin dibiayai masyarakat umum atau pengusaha kecil.

Pihaknya juga minta pemerintah tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Pemerintah harus membuka ke publik siapa yang membiayai dan untuk apa pagar laut itu dibangun, sehingga tidak ada dugaan negatif terhadap pemerintah.

“Ini kan sebenarnya perkara mudah. Pagar lautnya kelihatan. Masyarakat juga tahu proses pembangunannya. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Tolong jangan ditutup-tutupi!” ujarnya.

Legislator asal Dapil Papua Selatan ini mendesak agar pelaku dan dalang di balik pagar laut itu ditindak. Jangan sampai ada upaya penguasaan lahan untuk proyek reklamasi laut secara diam-diam.

Sebelumnya, Nusron sempat mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi, di mana pencuri yang belum beraksi mencuri sesuatu, sehingga belum ada pihak yang bisa ditindak.

Nusron juga mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan apakah pagar itu dibangun dalam rangka proyek reklamasi. Menurutnya, orang yang menyebut pagar itu dibuat untuk reklamasi masih bersifat dugaan. •ayu/rdn

Berita terkait

Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Legislator Nilai Bukan Aktor Intelektual
Industri dan Pembangunan
Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Legislator Nilai Bukan Aktor Intelektual
Tidak Hanya Penyegelan, Komisi IV Minta Menteri KKP Ungkap Pelaku Pagar Laut
Populer
Tidak Hanya Penyegelan, Komisi IV Minta Menteri KKP Ungkap Pelaku Pagar Laut
Titiek Soeharto Tegas Minta KKP Ambil Tindakan Konkret Terkait Pagar Laut
Industri dan Pembangunan
Titiek Soeharto Tegas Minta KKP Ambil Tindakan Konkret Terkait Pagar Laut
Sebelumnya

BKSAP dan OIC Youth Forum Sepakat Perkuat Dukungan untuk Palestina

Selanjutnya

Bangun Tiga Juta Rumah, Pemerintah Harus Seimbangkan Dimensi Kesehatan Lingkungan dan Sosial

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h