E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Legislator Dorong Perlindungan Hukum dan Regulasi Tata Niaga Komoditas Endemik Sumut

Diterbitkan
Jumat, 8 Nov 2024 12.55 WIB
Bagikan:
Legislator Dorong Perlindungan Hukum dan Regulasi Tata Niaga Komoditas Endemik Sumut

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, bersama tim saat (Kunspek) Baleg ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (7/11/2024). Foto: Anju/vel.

PARLEMENTARIA, Medan – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap komoditas endemik khas Sumatera Utara (Sumut), seperti kemenyan, andaliman, dan kemiri. Menurutnya, komoditas-komoditas ini selama ini kurang mendapatkan perlindungan hukum dan regulasi yang memadai dalam tata niaga.

“Saat saya menemui petani komoditas khas di Sumut, seperti petani kemenyan, andaliman, dan kemiri, saya mendapatkan masukan bahwa mereka merasa komoditas ini dibiarkan dalam sistem tata niaga yang serupa dengan komoditas lain. Padahal, tanaman ini hanya tumbuh di daerah ini dan memiliki karakteristik khusus. Perlu ada regulasi yang mengatur tata niaga khusus untuk komoditas-komoditas khas ini,” kata Martin kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (7/11/2024).

Martin menambahkan, tanpa perhatian khusus, komoditas khas ini berisiko punah, terutama jika petani tidak mendapatkan imbal hasil yang layak. Dengan harga yang rendah, petani enggan melanjutkan budidaya tanaman-tanaman tersebut. “Jika harga hasil panen terus rendah, generasi berikutnya mungkin tidak akan melanjutkan budidaya tanaman khas ini,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Nasdem ini juga menjelaskan bahwa beberapa tanaman endemik, seperti kemenyan, hanya bisa tumbuh di kawasan hutan dan tidak bisa dibudidayakan dalam bentuk kebun. Hal ini menambah tantangan bagi petani, karena aktivitas mereka sering kali berada di kawasan hutan yang dilindungi.

“Tanaman seperti kemenyan tumbuh di hutan, bukan di kebun. Jika berada di kawasan hutan yang dilindungi, tentu petani membutuhkan perlindungan hukum agar aktivitas mereka sah dan terlindungi,” jelasnya.

Martin menekankan pentingnya regulasi yang dapat mendukung tata niaga komoditas endemik ini di seluruh Indonesia. Dengan adanya regulasi yang tepat, petani dapat lebih sejahtera dan tanaman-tanaman endemik dapat dilestarikan.

“Petani kemenyan, misalnya, membutuhkan perlindungan hukum untuk menjalankan aktivitas mereka. Saya rasa ini juga berlaku untuk tanaman endemik lainnya di daerah lain. Regulasi yang tepat sangat diperlukan untuk mendukung mereka,” pungkasnya. •aas/aha

Berita terkait

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Dorong Reformasi Tata Kelola Migas dan Penguatan Payung Hukum SKK Migas
Industri dan Pembangunan
Dorong Reformasi Tata Kelola Migas dan Penguatan Payung Hukum SKK Migas
Sugeng Suparwoto Dorong Kepastian Hukum dan Tata Kelola Profesional PI Migas di Daerah
Industri dan Pembangunan
Sugeng Suparwoto Dorong Kepastian Hukum dan Tata Kelola Profesional PI Migas di Daerah
Tags:#Baleg
Sebelumnya

Tangani Overcapacity, Pembangunan Lapas Baru Perlu dengan Skala Prioritas

Selanjutnya

Darmadi Durianto: UMKM Mengeluh, Minta Ada UU Pembatasan Ritel Modern di Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h