E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Pemerintah Perlu Revisi Perpres 191/2024 Sebelum Batasi Konsumsi BBM Subsidi

Diterbitkan
Senin, 15 Jul 2024 03.15 WIB
Bagikan:
Pemerintah Perlu Revisi Perpres 191/2024 Sebelum Batasi Konsumsi BBM Subsidi

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno . Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI mendorong Pemerintah untuk melakukan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno dalam rangka menanggapi usulan pemerintah, melalui Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, yang akan melakukan pembatasan konsumsi subsidi BBM per 17 Agustus mendatang.

“Saya kira, kita juga menanti revisi Perpres tersebut. Namun lagi-lagi saya tekankan untuk lakukan sosialisasi segera agar masyarakat tidak salah paham terhadap wacana pembatasan pembelian BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi ,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Dijelaskan Eddy, setidaknya ada dua hal penting yang perlu dicantumkan dalam revisi Perpres tersebut. Pertama, terkait Kategori atau kriteria kelompok masyarakat dan kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi. Kedua, terkait sanksi yang diberikan kepada mereka yang masih membeli atau menjual BBM bersubsidi yang bertentangan dengan Perpres itu.

“Kebijakan ini dikeluarkan agar anggaran subsidi yang telah dikeluarkan Pemerintah itu tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Jadi, yang dikenakan larangan pembelian BBM bersubsidi hanya masyarakat kelas menengah ke atas”

Politisi dari Fraksi PAN itu mengingatkan bahwa wacana larangan pembelian BBM bersubsidi ini berlaku hanya untuk masyarakat kelas menengah ke atas atau masyarakat mampu. Sementara masyarakat ekonomi kelas bawah, seperti ojek online, sopir angkot, kendaraan UMKM, sepeda motor masih berhak dan diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

“Kebijakan ini dikeluarkan agar anggaran subsidi yang telah dikeluarkan Pemerintah itu tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Jadi, yang dikenakan larangan pembelian BBM bersubsidi hanya masyarakat kelas menengah ke atas (masyarakat mampu),” tambahnya. 

Kebijakan pembelian BBM bersubsidi hanya untuk masyarakat ekonomi kelas bawah itu, lanjut Eddy, diharapkan akan menghemat anggaran Pemerintah secara signifikan. Dana penghematan yang disebut bisa mencapai puluhan hingga seratusan lebih triliun itu dapat direlokasikan untuk program pembangunan ekonomi lainnya. Bahkan,bisa juga dipergunakan untuk memperkuat bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Diketahui, sebelumnya, wacana kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pertama kali dikeluarkan oleh Menko Marvest Luhut B. Pandjaitan melalui unggahan di akun Instagram resmi miliknya. Ia mengatakan Pemerintah akan memulai pembatasan ini pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan hal tersebut masih dalam pembahasan dan belum menjadi suatu keputusan. •ayu/rdn

Berita terkait

Soroti Wacana Pemerintah Batasi BBM Bersubsidi, Legislator: Jangan Rugikan Rakyat
Industri dan Pembangunan
Soroti Wacana Pemerintah Batasi BBM Bersubsidi, Legislator: Jangan Rugikan Rakyat
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Aturan Baru Perhitungan Subsidi BBM
Industri dan Pembangunan
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Aturan Baru Perhitungan Subsidi BBM
Komisi VII Minta Pemerintah Sosialisasi Terkait Wacana Pembatasan BBM Subsidi
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Minta Pemerintah Sosialisasi Terkait Wacana Pembatasan BBM Subsidi
Tags:#Berita Utama#Komisi VII
Sebelumnya

Komisi VII Minta Pemerintah Sosialisasi Terkait Wacana Pembatasan BBM Subsidi

Selanjutnya

Perlunya Penguatan UU Perlindungan Laut Guna Tangani Kritisnya Kondisi Perairan RI

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h