E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

TB Hasanuddin: Belum Ada Kejelasan Rencana Pembahasan Revisi UU TNI

Diterbitkan
Rabu, 22 Mei 2024 14.56 WIB
Bagikan:
TB Hasanuddin: Belum Ada Kejelasan Rencana Pembahasan Revisi UU TNI

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, saat mengikuti RDP dengan Pemerintah, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Mentari/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan belum ada kejelasan rencana pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, Komisi I sedang memperdalam hal tersebut dari sisi substansi.

“Jadi tadi baru ngobrol bagaimana revisi UU TNI apakah sudah sampai ke Baleg atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan kami sedang perdalam dan substansinya seperti apa saya juga belum dapat,” kata TB Hasanuddin kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II usai RDP dengan Pemerintah, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Ia mengakui dirinya baru akan menyampaikan mengenai revisi UU tersebut setelah nantinya mendapatkan informasi lebih akurat. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai rencana pembahasan tersebut. Namun, ia enggan membocorkan hingga sudah ada kepastian dari pimpinan maupun Komisi I DPR.

“Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu, karena yang namanya bocoran nih bocor dari mana, ya. Begitu,” ujarnya menerangkan.

Adapun hal yang akan dibahas dalam revisi UU TNI, dirinya menjelaskan bahwa ada beberapa poin utama, diantaranya terkait masa pensiun. “Iya, jadi banyak hal yang pertama itu adalah status TNI, kemudian yang kedua itu usia dinas, ketiga status hubungan TNI dengan Kemenhan dan masalah masalah anggaran lainnya,” tuturnya.

Diketahui, sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri yang tengah digodok di DPR. Dasco menjelaskan, DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-undang Kejaksaan pada 2021.

Ia mengatakan, revisi itu salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa. Usai revisi UU Kejaksaan itu, kata Dasco, ada permintaan untuk menyamakan revisi UU Kepolisian dan UU TNI dengan UU Kejaksaan.

“Ada permintaan untuk melakukan revisi Undang-undang Polri dan TNI agar dapat sama dengan Undang-undang Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional,” kata kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/5/2024).

Berita terkait

TB Hasanuddin: Perlu Melihat secara Komprehensif, Kritik terhadap Proses Revisi UU TNI Hal Wajar
Politik dan Keamanan
TB Hasanuddin: Perlu Melihat secara Komprehensif, Kritik terhadap Proses Revisi UU TNI Hal Wajar
DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Supremasi Sipil Tetap Dikedepankan
Politik dan Keamanan
DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Supremasi Sipil Tetap Dikedepankan
Revisi UU TNI Hanya terkait Tiga Pasal: Kedudukan, Perluasan Penempatan, dan Usia Pensiun
Politik dan Keamanan
Revisi UU TNI Hanya terkait Tiga Pasal: Kedudukan, Perluasan Penempatan, dan Usia Pensiun
Tags:#Komisi I#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Panja Pembiayaan Pendidikan Dengarkan Masukan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta

Selanjutnya

Kementerian PUPR Harus Ambil Keputusan Cepat Perbaikan Tol Bocimi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3348)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h