E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Supremasi Sipil Tetap Dikedepankan

Diterbitkan
Jumat, 21 Mar 2025 07.14 WIB
Bagikan:
DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Supremasi Sipil Tetap Dikedepankan
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025), dengan salah satu agenda pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi ini telah melalui berbagai tahapan dialog dan konsultasi dengan elemen masyarakat.

“Kami sudah melakukan upaya maksimal dengan komunikasi intens bersama berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa, NGO, dan Koalisi Masyarakat Sipil. Masukan-masukan dari mereka juga telah kami akomodasi dalam revisi UU TNI ini,” ujar Dasco.

Menanggapi dinamika politik terkait revisi UU TNI, Dasco memastikan bahwa supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama. “Kami telah bersepakat bahwa dalam revisi UU TNI ini tidak ada kembalinya dwi fungsi TNI. Beberapa pasal yang dibahas juga tidak mengandung unsur yang mengarah pada peran TNI di ranah sipil,” tegasnya.

Revisi ini menyesuaikan dengan kebutuhan pertahanan nasional dan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan global, sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menjawab kekhawatiran publik, Dasco menegaskan bahwa dokumen revisi final akan segera dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat.

“Kami sudah berbagi dengan teman-teman NGO, dan saya telah meminta agar dokumen bersihnya diunggah hari ini sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas. Apa yang kami sampaikan sebelumnya, itulah yang diperempurnakan tanpa ada perubahan substansial,” ungkapnya.

Revisi UU TNI diketahui merupakan bagian dari upaya reformasi pertahanan yang lebih adaptif terhadap tantangan keamanan modern. Beberapa poin utama dalam revisi ini meliputi: Peningkatan profesionalisme TNI melalui penguatan tugas pokok dan fungsi sesuai prinsip demokrasi; Penyesuaian terhadap dinamika keamanan nasional dan global, terutama dalam menghadapi ancaman non-tradisional seperti siber dan terorisme; Peningkatan kesejahteraan prajurit TNI untuk mendukung efektivitas tugas dan fungsi pertahanan negara.

DPR RI berharap dengan revisi ini, TNI dapat semakin fokus pada tugas pertahanan negara tanpa terlibat dalam ranah politik atau pemerintahan sipil. Komitmen DPR terhadap supremasi sipil tetap menjadi jaminan bahwa revisi ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi 1998. •ssb/aha

Berita terkait

Dasco: DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda
Politik dan Keamanan
Dasco: DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda
Revisi UU TNI Sudah Sesuai Mekanisme, Kedepankan Supremasi Sipil
Politik dan Keamanan
Revisi UU TNI Sudah Sesuai Mekanisme, Kedepankan Supremasi Sipil
DPR Sahkan UU TNI, Tetap Kedepankan Prinsip Demokrasi
Politik dan Keamanan
DPR Sahkan UU TNI, Tetap Kedepankan Prinsip Demokrasi
Tags:#Berita Utama#Paripurna
Sebelumnya

Ketua DPR Tegaskan Prajurit Tetap Tak Boleh Bisnis dan Berpolitik

Selanjutnya

Budisatrio Djiwandono Pastikan UU TNI Sejalan Dengan Prinsip Supremasi Sipil

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h