E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi V Minta Truk ODOL Jangan Masuk Jalan Tol di Lampung Jelang Mudik 2024

Diterbitkan
Kamis, 28 Mar 2024 19.54 WIB
Bagikan:
Komisi V Minta Truk ODOL Jangan Masuk Jalan Tol di Lampung Jelang Mudik 2024

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (27/3/2024). Foto: Saum/Andri.

PARLEMENTARIA, Lampung Selatan – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengingatkan agar truk kelebihan muatan atau Over Dimension/Overloading (truk ODOL) tidak diberikan akses untuk melintasi jalan tol di Provinsi Lampung. Hal ini menjadi sorotannya lantaran berpeluang besar menciptakan kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas jalan, khususnya saat momentum mudik 2024.

Kekhawatiran ini dirinya sampaikan saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (27/3/2024). Ia menjelaskan, jika pelanggaran ini kerap dibiarkan akan membahayakan masyarakat, khususnya pemudik Lebaran 2024.

“Yang berbahaya, kalau (truk) ODOL itu masuk jalan tol, mereka menyebabkan kemacetan ataupun kecelakaan. Ini yang perlu ada antisipasi dari pihak Kementerian PUPR atau pengelola jalan tol agar supaya kendaraan seperti ini tidak dibiarkan masuk (ke jalan tol),” terang Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dipaparkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT KemenPUPR), salah satu faktor yang menyebabkan kondisi jalan tol mudah rusak dan berlubang disebabkan oleh kendaraan dengan kapasitas beban yang berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension/Over Load (ODOL). Jika minim penanganan dari pemerintah daerah setempat, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan angka kasus kecelakaan sekaligus kemacetan.

Diketahui, arus kendaraan di Jalan Lintas Sumatera konsisten padat sejak tarif Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar naik tinggi hingga 67 persen sejak 25 Mei 2023, terutama didominasi oleh truk ODOL.

“Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat”

Demi menekan potensi negatif jelang Lebaran 2024, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan masing-masing stakeholder yang terlibat harus bersinergi dan berani memberi sanksi tegas bagi para pelanggar. Bila perlu, ucapnya, disertai dengan denda tinggi.

“Kalau dibiarkan saja, maka target zero ODOL tidak akan pernah tercapai. Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Terakhir, dirinya menekankan agar Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung agar meningkatkan jumlah jembatan timbang dan kapasitas penjaga yang ada di daerah guna mencegah kendaraan ODOL. Tanpa langkah ini, nilainya, usaha preventif akan sia-sia.

“Kami meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang agar kendaraan ODOL yang melintas baik dari Lampung ataupun provinsi lain tidak dibiarkan untuk lewat. Agar ODOL bisa ditekan sehingga infrastruktur berupa jalan nasional ataupun jalan tol bisa terjaga,” pungkas Iwan. •ts/rdn

Berita terkait

Soroti Keluhan Jalan Tol Tak Kunjung Usai, Komisi V DPR Evaluasi Standar Pelayanan Minimum
Industri dan Pembangunan
Soroti Keluhan Jalan Tol Tak Kunjung Usai, Komisi V DPR Evaluasi Standar Pelayanan Minimum
42 Perlintasan Sebidang Belum Tertangani, Komisi V Minta Pemerintah Percepat Pembangunan
Industri dan Pembangunan
42 Perlintasan Sebidang Belum Tertangani, Komisi V Minta Pemerintah Percepat Pembangunan
Komisi V Minta Skema Investasi dan Masa Konsesi tol Bocimi Lebih Transparan
Industri dan Pembangunan
Komisi V Minta Skema Investasi dan Masa Konsesi tol Bocimi Lebih Transparan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi V
Sebelumnya

Dinilai Terburu-buru, RUU DKJ Belum Tunjukan Adanya ‘Kekhususan’

Selanjutnya

Kemenhub Harus Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1099)
  • Industri dan Pembangunan(3785)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3825)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4652)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 10 km/h