E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Dinilai Terburu-buru, RUU DKJ Belum Tunjukan Adanya ‘Kekhususan’

Diterbitkan
Kamis, 28 Mar 2024 19.52 WIB
Bagikan:
Dinilai Terburu-buru, RUU DKJ Belum Tunjukan Adanya ‘Kekhususan’

Anggota Badan Legislasi DPR RI Ansory Siregar saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/03/2024). Foto:.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi DPR RI Ansory Siregar berpendapat pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terburu-buru dan belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Serta belum menunjukkan adanya kekhususan yang ada untuk kota Jakarta di setiap pasalnya.

“Fraksi PKS berpendapat (RUU DKJ) belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna ya, belum karena (pembahasannya) buru-buru itu. Saya tadi membaca tadi pagi di akun Fraksi PKS, beberapa itu komen ada sekitar beberapa ratus, hampir 90 persen menolak, dari yang saya baca tadi mereka (berkomentar RUU DKJ) terburu enggak (cukup waktu) dibahas,” tuturnya melalui interupsi di Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/03/2024).

Lanjutnya, dengan bergantinya status Ibu Kota Indonesia, seharusnya membuat Jakarta menjadi wilayah otonom yang semula bersifat administratif. Sehingga membutuhkan (pemilihan) pemerintah daerah kota yang terdiri dari, di antaranya kepala daerah wali kota dan wakil wali kota dan DPRD tingkat II.

“Bahwa kita jadikan kota Jakarta ini kota legislatif, mungkin IKN kota eksekutif untuk (kota) yudikatifnya nanti terserah di kota mana, seperti yang ada di Afrika Selatan”

“Pemilihan kepala daerah Wali Kota ini tentunya harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemilihan kepala daerah di mana pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai mekanisme yang diatur,” jelasnya.

Terakhir, ia juga berpendapat pasal-pasal dalam RUU DKJ belum banyak menunjukan aturan yang memberikan kekhususan pada kota Jakarta untuk mempertahankan serta meningkatkan posisi kota Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, ia pun mengusulkan untuk menjadikan kota Jakarta sebagai kota Legislatif.

“Seperti yang disampaikan Pak Hermanto tadi, bahwa kita jadikan kota Jakarta ini kota legislatif, mungkin IKN kota eksekutif untuk (kota) yudikatifnya nanti terserah di kota mana, seperti yang ada di Afrika Selatan,” usul legislator dapil Sumatera Utara III itu. •gal/rdn

Berita terkait

Soroti Kesiapan Sekolah Rakyat Semarang, Ahmad Safei: Program Baik, Tapi Jangan Terburu-buru
Industri dan Pembangunan
Soroti Kesiapan Sekolah Rakyat Semarang, Ahmad Safei: Program Baik, Tapi Jangan Terburu-buru
Tekankan Partisipasi Publik, DPR Tegaskan Tidak Terburu-Buru dalam Revisi UU TNI
Politik dan Keamanan
Tekankan Partisipasi Publik, DPR Tegaskan Tidak Terburu-Buru dalam Revisi UU TNI
DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam
Politik dan Keamanan
DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam
Tags:#Paripurna
Sebelumnya

Tidak Sekadar Pendekatan Hukum, Perlu Peran Psikolog dalam Penanganan Kasus Perundungan

Selanjutnya

Komisi V Minta Truk ODOL Jangan Masuk Jalan Tol di Lampung Jelang Mudik 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1099)
  • Industri dan Pembangunan(3785)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3825)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4652)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 10 km/h