E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

Diterbitkan
Jumat, 13 Mar 2026 13.14 WIB
Bagikan:
DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto : Mario/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Hal tersebut disadari oleh keinginan DPR agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memastikan sistem pemilu berjalan lebih baik ke depan.

Puan mengatakan, DPR akan memastikan setiap pembahasan undang-undang dilakukan secara matang melalui proses formal maupun informal. Hal tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi solusi bagi kebutuhan bangsa.

“Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). 

Ia menjelaskan, pembahasan yang dilakukan DPR bertujuan mencari formulasi terbaik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029. Oleh karena itu, berbagai aspek akan dikaji secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dihasilkan DPR harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembahasan regulasi juga harus memperhatikan keterkaitan antara berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Kami juga sudah melakukan pembahasan secara detail untuk melihat apa yang sebenarnya paling baik dilakukan menjelang 2029,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Puan menambahkan, situasi geopolitik global yang dinamis juga menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan nasional. DPR menilai stabilitas dan fokus pada kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Dengan situasi geopolitik seperti ini, kita tetap harus fokus pada kepentingan rakyat terlebih dahulu dan memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan rakyat,” pungkas Puan. •ujm/rdn

Berita terkait

Ketua DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Politik dan Keamanan
Ketua DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Pasal 25 Ayat 5 Timbulkan Ambiguitas, Baleg Minta Pembahasan RUU Hak Cipta Tidak Buru-Buru
Politik dan Keamanan
Pasal 25 Ayat 5 Timbulkan Ambiguitas, Baleg Minta Pembahasan RUU Hak Cipta Tidak Buru-Buru
Berkaitan dengan HAM dan Privasi Warga, Komisi III Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Penyadapan
Politik dan Keamanan
Berkaitan dengan HAM dan Privasi Warga, Komisi III Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Penyadapan
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Komisi XII Terima Audiensi DPRD Belitung Timur, Bahas IPR dan Ketahanan Energi

Selanjutnya

DPR RI Setujui Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1024)
  • Kesejahteraan Rakyat(3346)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4080)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h