E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UU PPRT|Kartini|Haji|Anggaran|Pendidikan|campak|imunisasi|UMKM|vaksinasi|edukasi|RUU Pemilu|benih|lobster
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 82%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UU PPRT|Kartini|Haji|Anggaran|Pendidikan|campak|imunisasi|UMKM|vaksinasi|edukasi|RUU Pemilu|benih|lobster
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 82%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Ketua DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Diterbitkan
Rabu, 22 Apr 2026 11.11 WIB
Bagikan:
Ketua DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat memberikan keterangan pers pasca Rapat Paripurna di Nusantara I, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembahasan RUU Pemilu dipastikan tetap berjalan di tengah dinamika politik yang terus berkembang. Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyebut komunikasi antarpartai politik terus dilakukan sebagai bagian dari proses tersebut guna menyamakan pandangan dan merumuskan kebijakan yang komprehensif menjelang tahapan Pemilu 2029.

 

Puan menyampaikan bahwa dinamika komunikasi politik merupakan hal yang wajar dalam proses pembentukan kebijakan, terlebih dengan semakin dekatnya tahapan menuju Pemilu 2029. Menurutnya, komunikasi antarpartai menjadi ruang penting untuk menyamakan pandangan dan merumuskan kebijakan yang terbaik.

Lihat Juga :

DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

Mandeg Lebih dari Dua Dekade, Baleg DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT

Mandeg Lebih dari Dua Dekade, Baleg DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT

 

“Kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap akan dilakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat memberikan keterangan pers pasca Rapat Paripurna di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

 

Menurut Puan, komunikasi politik dapat berlangsung dalam berbagai bentuk, baik formal maupun informal. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang lazim dalam sistem politik yang demokratis dan terbuka.

 

Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa interaksi antar pemangku kepentingan, termasuk partai politik, pemerintah, dan lembaga terkait, terus dilakukan untuk membahas berbagai aspek penting dalam RUU Pemilu. Proses ini dinilai penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima oleh semua pihak.

 

“Komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan," tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu juga harus memperhatikan berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.

 

Ia menambahkan, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, termasuk memastikan sistem pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap, jangan merundukan bangsa dan negara,” pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam
Politik dan Keamanan
DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam
Mandeg Lebih dari Dua Dekade, Baleg DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Politik dan Keamanan
Mandeg Lebih dari Dua Dekade, Baleg DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Baleg DPR Pastikan BPJS Masuk RUU PPRT, Jadi Syarat Hubungan Kerja
Kesejahteraan Rakyat
Baleg DPR Pastikan BPJS Masuk RUU PPRT, Jadi Syarat Hubungan Kerja
Tags:#RUU Pemilu
Sebelumnya

One Stop Service Haji Harus Didukung Profesionalisme Petugas

Selanjutnya

Sulit Capai 90 Persen, Komisi IX Minta Pendekatan Baru Imunisasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(786)
  • Industri dan Pembangunan(2887)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2784)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3510)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UU PPRT|Kartini|Haji|Anggaran|Pendidikan|campak|imunisasi|UMKM|vaksinasi|edukasi|RUU Pemilu|benih|lobster
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 82%
Angin: 4 km/h