1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengungkapkan bahwa UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) merupakan bagian dari reformasi sistem perpajakan nasional yang mengubah sistem lama menjadi sistem self assessment. Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya.