1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI resmi memulai pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) bersama jajaran pemerintah. Perlu diketahui, RUU ini diusulkan sebagai langkah krusial untuk memperkuat posisi saksi, korban, hingga informan melalui paradigma baru yang lebih proaktif.