E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|RUU Satu Data|statistik|Pendidikan|lahan|Rusun|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Pertanahan
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 82%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|RUU Satu Data|statistik|Pendidikan|lahan|Rusun|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Pertanahan
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 82%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU PDSK

3 artikel dengan tag ini

LPSK Akan Diperkuat hingga Jangkau Daerah Lewat RUU PSdK
LPSK Akan Diperkuat hingga Jangkau Daerah Lewat RUU PSdK
Politik dan Keamanan14 April 2026
LPSK Akan Diperkuat hingga Jangkau Daerah Lewat RUU PSdK
Politik dan Keamanan
LPSK Akan Diperkuat hingga Jangkau Daerah Lewat RUU PSdK

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) dalam agenda Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputisan RUU PSdk yang digelar pada Senin (13/4/2026). Persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat  peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk memperluas jangkauannya hingga ke daerah.

14 April 2026
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
Politik dan Keamanan14 April 2026
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
Politik dan Keamanan
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) memperkuat posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai lembaga negara yang lebih kuat dan independen. Pasalnya, LPSK tidak bisa hanya sekadar sebagai pendukung dalam sistem peradilan, melainkan menjadi institusi negara yang memiliki otoritas lebih luas untuk menjamin perlindungan saksi dan korban.

Pembahasan Tingkat I RUU PSDK Dimulai, Komisi XIII Tekankan Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban
Pembahasan Tingkat I RUU PSDK Dimulai, Komisi XIII Tekankan Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban
Politik dan Keamanan31 Maret 2026
Pembahasan Tingkat I RUU PSDK Dimulai, Komisi XIII Tekankan Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban
Politik dan Keamanan
Pembahasan Tingkat I RUU PSDK Dimulai, Komisi XIII Tekankan Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI resmi memulai pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) bersama jajaran pemerintah. Perlu diketahui, RUU ini diusulkan sebagai langkah krusial untuk memperkuat posisi saksi, korban, hingga informan melalui paradigma baru yang lebih proaktif.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(851)
  • Industri dan Pembangunan(3087)
  • Isu Lainnya(1009)
  • Kesejahteraan Rakyat(3076)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3746)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

14 April 2026
31 Maret 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|RUU Satu Data|statistik|Pendidikan|lahan|Rusun|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Pertanahan
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 82%
Angin: 11 km/h