1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penjelasan resmi mengenai klaim penurunan masa tunggu keberangkatan jemaah haji dari rata-rata 26 tahun menjadi sekitar 14 tahun. Menurutnya, perubahan tersebut perlu disertai keterbukaan mengenai data dan metode penghitungan agar dapat dipahami serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.