
Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia.|Foto: Devi/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mendorong penguatan sumber daya aparat penegak hukum untuk menghadapi peredaran narkotika yang semakin terorganisasi. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan personel, anggaran, sarana prasarana, hingga teknologi yang memadai agar aparat mampu mengungkap jaringan peredaran secara menyeluruh.
"Peredaran narkoba saat ini sudah berkembang menjadi kejahatan yang terorganisasi dan memiliki jaringan yang luas. Bahkan, modus operandi yang digunakan semakin beragam dengan memanfaatkan teknologi dan jalur distribusi lintas wilayah," ujar Lola dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Ia menilai perkembangan tersebut menuntut peningkatan kapasitas aparat, baik dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Penguatan juga tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi harus menjangkau wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk dan peredaran narkotika.
"Karena itu, Aparat Penegak Hukum harus didukung dengan sumber daya yang memadai, baik dari sisi personal, anggaran, sarana prasarana, maupun teknologi mendukung penyelidikan dan penyidikan," tegas legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu.
Lola menambahkan, perhatian terhadap penguatan aparat perlu diberikan secara merata, termasuk di wilayah perbatasan, pesisir, desa, dan daerah terpencil. Menurutnya, wilayah-wilayah tersebut juga memiliki kerawanan yang harus diantisipasi melalui dukungan personel dan fasilitas penegakan hukum.
"Kami mendorong agar penguatan tersebut tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah perbatasan, pesisir, desa-desa, dan daerah terpencil yang berpotensi menjadi jalur masuk maupun peredaran narkoba," katanya.
Pernyataan tersebut relevan dengan penggerebekan kawasan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, pada 1 November 2026. Operasi gabungan yang melibatkan sekitar 1.816 personel itu menunjukkan besarnya kebutuhan koordinasi dan kesiapan aparat dalam menangani peredaran narkotika di suatu Kawasan.
Lebih lanjut, Lola mengingatkan pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun kurir. Aparat harus menelusuri jaringan hingga ke pihak yang mengendalikan bisnis narkotika.
"Menurut saya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun kurir di lapangan," ungkapnya.
Sebagai bagian dari Komisi III, Lola menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polri, agar penanganan perkara narkotika berlangsung profesional dan transparan.
"Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum, khususnya Polri, agar penanganan kasus narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pengungkapan jaringan secara utuh," jelasnya.
Selain pengungkapan jaringan, Lola juga menekankan pentingnya penelusuran aset hasil kejahatan narkotika. Langkah tersebut diperlukan agar keuntungan dari bisnis ilegal tidak kembali digunakan untuk memperluas jaringan peredaran.
"Jangan sampai pelaku utama hanya dihukum, tetapi keuntungan dari bisnis haram tersebut tetap dapat dinikmati atau digunakan untuk membangun kembali jaringan peredaran narkoba," pungkasnya. (fa/aha)