
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Endang Suryastuti saat foto bersama dalam kegiatan sosialisasi layanan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi bagi PNS Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta — Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Endang Suryastuti, menegaskan bahwa kenaikan pangkat untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperoleh secara otomatis, melainkan harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Pasalnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan negara atas prestasi, kinerja, dedikasi, serta integritas yang telah ditunjukkan pegawai.
“Kenaikan pangkat dan pencantuman gelar bagi ASN tentunya sangat terkait dengan pengembangan pola karier ASN. Sehingga kenaikan pangkat ini tentunya tidak otomatis. Apalagi kenaikan pangkat ini bukan sekadar hak yang otomatis didapatkan, tetapi tentunya ada aturan-aturan mainnya,” ujar Endang saat membuka kegiatan sosialisasi layanan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik maupun gelar profesi bagi PNS Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme, persyaratan, serta ketentuan administrasi kepegawaian terkait pengembangan karier ASN. Kenaikan pangkat yang tepat waktu dan efisien menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan sistem merit di lingkungan Setjen DPR RI. Dengan demikian, setiap pegawai yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan prestasi kerja dapat memperoleh hak kepegawaiannya secara proporsional.
Selain kenaikan pangkat, Endang juga menyoroti pentingnya pencantuman gelar akademik maupun gelar profesi bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan formal. Menurutnya, pencantuman gelar bukan sekadar pembaruan data administratif dalam profil kepegawaian, melainkan menjadi pondasi dalam pemetaan kompetensi dan manajemen talenta.
“Gelar yang tercantum secara resmi akan membuka peluang karir yang lebih luas, baik untuk promosi jabatan, pengembangan kompetensi lanjutan maupun penempatan tugas yang sesuai dengan keahlian spesifik yang dimiliki,” jelasnya.
Endang berharap, melalui sosialisasi tersebut, ASN dapat memahami secara menyeluruh ketentuan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik, khususnya pegawai yang baru diangkat menjadi PNS pada 2026. Ia juga meminta jajaran Biro SDMA, khususnya para analis sumber daya manusia, agar mampu memberikan informasi dan pelayanan yang tepat kepada seluruh ASN di lingkungan Setjen DPR RI.
Menurutnya, Biro SDMA terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian melalui penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi layanan. Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mendorong proses administrasi kepegawaian yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Pola Karier ASN, Ni’mah Wahyu Purnami, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 295 peserta yang terdiri atas peserta luring dan daring. Sebanyak 127 peserta hadir secara langsung, sedangkan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Ni’mah mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi kebutuhan ASN untuk memahami ketentuan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik, terutama bagi pegawai yang baru diangkat menjadi PNS pada 2026. Terlebih, sejumlah pegawai yang sebelumnya menempuh pendidikan Diploma III kini sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana, sementara pegawai lulusan sarjana juga melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.
“Sehingga momen ini bisa teman-teman jadikan ajang untuk bertanya mengenai karir ke depan. Kami mohon perhatiannya, karena ini tentunya berkaitan dengan hak-hak teman-teman sekalian,” ujar Ni’mah.
Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan langsung kepada narasumber dari BKN yang menangani pengelolaan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik.
Ni’mah menambahkan, pemahaman yang diperoleh melalui kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi ASN dalam mempersiapkan pengusulan kenaikan pangkat maupun pencantuman gelar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bagian Perencanaan dan Pola Karier ASN dalam meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di lingkungan Setjen DPR RI.
Sosialisasi ini menghadirkan Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN BKN, Dr. Andes Paulus Dwi Laksono Harjono, M.H.P., yang mengikuti kegiatan secara daring, serta Anjar Dwi Langgaran, S.IP., M.A., dan Dwi Novianto, S.Sos., M.M. dari BKN sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, Biro SDMA Setjen DPR RI berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan persyaratan layanan kenaikan pangkat. Serta pencantuman gelar akademik maupun profesi, sehingga pengembangan karier pegawai dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (ayu/aha)