
Anggota Komisi XIII DPR RI Tony Tessar saat meninjau langsung kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong.|Foto: Farhan/sai
PARLEMENTARIA, Kabupaten Bogor – Anggota Komisi XIII DPR RI Tony Tesar menegaskan seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan harus mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak boleh memperoleh keistimewaan hanya karena memiliki kemampuan membayar. Penegasan tersebut disampaikannya saat Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi dugaan praktik jual beli kamar dan pemberian fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).
Selain dugaan jual beli kamar, ia menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas seperti sofa dan pendingin udara (AC). Dari 13 bangunan yang menjadi perhatian, 10 di antaranya disebut tidak dibangun menggunakan APBN.
“Kalau ditemukan aset bangunan ini bukan milik negara dan tidak dibangun dengan APBN, maka itu harus dibongkar,” tegas Tony.
Menurutnya, dugaan pemberian fasilitas khusus berdasarkan kemampuan membayar menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan kebenarannya melalui pendalaman Panja Pemasyarakatan. Jika praktik tersebut terbukti dilakukan, pemberian keistimewaan kepada warga binaan merupakan pelanggaran yang harus ditindak sesuai aturan.
Tony berharap pendalaman melalui Panja Pemasyarakatan bisa menghasilkan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Salah satu perbaikan yang disampaikannya mencakup penataan fasilitas dan penanganan persoalan kelebihan kapasitas lapas.
Sebagai informasi, Komisi XIII DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Lembaga Pemasyarakatan untuk menginvestigasi berbagai persoalan yang terjadi di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia pada 27 Oktober 2025 lalu. Pembentukan panja ini berlandaskan pada banyaknya laporan dan temuan yang diterima Komisi XIII DPR RI terkait lemahnya pengawasan di lapas dan rutan.
Panja Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya akan menginventarisasi berbagai pelanggaran tersebut, tetapi juga menyusun rekomendasi solusi konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan serta tata kelola lapas dan rutan. (Gys/um)