
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Ombudsman RI di Gedung DPR, Jakarta.|Foto: Naefuroji/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta — Kinerja Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik perlu terus diperkuat dan tidak berhenti pada momentum sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Keberanian Ombudsman melakukan pengawasan langsung harus menjadi awal untuk memperluas pengawasan terhadap pelayanan publik di berbagai kementerian, lembaga, dan daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ombudsman RI membahas laporan kinerja Ombudsman terkait pelayanan publik di seluruh kementerian/lembaga di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan eksistensi Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus membuat masyarakat kembali melihat peran lembaga tersebut dalam mengawal pelayanan publik.
“Kita rasakan sekali sebuah langkah yang luar biasa dan ini sebuah bukti bahwa eksistensi dari lembaga Ombudsman itu sesungguhnya haruslah punya nyali. Selama ini mungkin lembaga Ombudsman hanya dilihat sebelah mata,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Ia menilai berbagai temuan dalam sidak tersebut tidak boleh berhenti sebagai temuan semata. Menurutnya, persoalan pelayanan publik tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan daerah sehingga Ombudsman perlu terus menunjukkan keberadaannya melalui pengawasan yang berkelanjutan.
“Banyak temuan-temuan yang didapatkan oleh Ombudsman pada sidak kemarin, tetapi tidak boleh berhenti hanya di situ. Yang namanya pelayanan publik ada di mana-mana, ada di lembaga dan kementerian,” katanya.
Karena itu, Taufan mengingatkan agar sidak tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik dalam waktu singkat. Ia mendorong Ombudsman mempertahankan keberanian dan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
“Saya sependapat kalau jangan hanya ini menjadi tren sesaat dan pada akhirnya hilang,” tegasnya.
Taufan menilai penguatan peran Ombudsman penting untuk memastikan kehadiran negara dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang baik. Ia menyebut masih banyak persoalan maladministrasi yang dialami masyarakat, mulai dari persoalan kepegawaian hingga pemenuhan hak-hak dasar dalam pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan lembaga yang mampu menjadi saluran ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, keberadaan Ombudsman harus semakin dirasakan, bukan hanya ketika terjadi persoalan yang menjadi perhatian publik.
Taufan berharap Ombudsman dapat mempertahankan momentum tersebut dengan memperluas pengawasan dan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti. Dengan demikian, pengawasan Ombudsman dapat memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara. (fa/rdn)