E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Tutup Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Mufti Anam: Jangan Jadi Manuver Sesaat

Diterbitkan
Kamis, 12 Jun 2025 17.58 WIB
Bagikan:
Tutup Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Mufti Anam: Jangan Jadi Manuver Sesaat
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi sistem penerbitan IUP (Izin Usaha Pertambangan) agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat. Isu ini menjadi sorotannya lantaran ia tidak ingin aktivitas tambang merusak ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

“Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai pemerintah menjadi makelar tambang,” ujar Mufti melalui rilis media yang dikutip oleh Parlementaria di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sebagaimana yang diketahui, Raja Ampat memiliki mega keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah. Jika aktivitas tambang dibiarkan beroperasi di kawasan tersebut, maka berpotensi merusak secara masif ekosistem hayati yang ada di sana.

“Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa. Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga. Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.

Mufti pun mengingatkan penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat tak hanya merusak ekosistem hayati namun juga bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jo UU No 27 tahun 2007 yang melarang aktivitas pertambangan di pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km2.

Berangkat dari pernyataan ini, ia mempertanyakan proses penerbitan izin tambang di Raja Ampat yang mayoritas merupakan wilayah konservasi. Apalagi, terangnya, sebagian tambang berdekatan dengan Pulau Piaynemo, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Raja Ampat.

“Bahkan bisa-bisanya Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) justru menetapkan beberapa pulau kecil sebagai kawasan pertambangan, di mana ini sangat bertentangan dengan UU,” jelas dia.

“Belum lagi adanya respons sejumlah pejabat yang terkesan membela aktivitas tambang lalu muncul narasi-narasi yang bertentangan dengan suara masyarakat asli Papua,” sambungnya.

Ia mengatakan Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan pariwisata kelas dunia, bukan zona industri ekstraktif. Dengan begitu, jelasnya, tidak masuk akal jika muncul izin-izin pertambangan di kawasan Raja Ampat.

“Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Kita tidak boleh menggadaikan alam yang akan menjadi modal kehidupan masa depan,” sebut Mufti.

Terakhir, ia berharap pemerintah tegas menutup izin tambang bermasalah karena ini terkait dengan komitmen perlindungan terhadap lingkungan, dan integritas dalam menjalankan hukum. 

“Kalau negara ini masih waras, memang sudah seharusnya aktivitas tambang bermasalah di Raja Ampat dihentikan. Raja Ampat harus dilindungi, bukan dirusak. Dengarkan suara rakyat, bukan hanya suara pemilik modal. Jangan jual surga dunia yang ada di Indonesia ke mengeruk keuntungan yang menyebabkan lingkungan rusak dan rakyat menderita,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. •um/aha

Berita terkait

Legislator Soroti Evaluasi Perizinan Tambang & Dorong Penguatan HAM di Raja Ampat
Populer
Legislator Soroti Evaluasi Perizinan Tambang & Dorong Penguatan HAM di Raja Ampat
Dukung Cabut Izin Tambang Raja Ampat, Samuel Wattimena Minta Pemerintah Usut Oknum Pemberi Izin
Populer
Dukung Cabut Izin Tambang Raja Ampat, Samuel Wattimena Minta Pemerintah Usut Oknum Pemberi Izin
Lindungi Kawasan Budaya Geopark, Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat
Kesejahteraan Rakyat
Lindungi Kawasan Budaya Geopark, Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat
Tags:#Berita Utama#Komisi VI
Sebelumnya

Kelelahan Jemaah Ditambah Krisis Katering, BPKH Diminta Profesional dan Responsif

Selanjutnya

Perkuat KPPU, Komisi VI: Ekonomi Maju Harus Miliki Persaingan Usaha Sehat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h