
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi NTB.|Foto: Septamares/sai
PARLEMENTARIA, Mataram – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai keberhasilan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak cukup diukur dari jumlah pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhitungkan dampak sosial terhadap keluarga yang ditinggalkan, termasuk persoalan pengasuhan anak dan potensi keretakan rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Netty dalam Rapat Dengar Pendapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (24/9/2026).
“Kapan kita mengakui bahwa kita tidak lagi mengirimkan pekerja migran yang dampak negatifnya jauh lebih banyak? Ketika seorang istri berpisah dengan suaminya, terbayang tidak, seorang perempuan dengan sekian anak meninggalkan keluarganya? Itu menurut saya masalah yang besar,” ujar Netty.
Politisi Fraksi PKS tersebut menyebut migrasi tenaga kerja sebagai fenomena yang memiliki dua sisi. Di satu sisi, penempatan PMI secara prosedural dan aman dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pekerja maupun keluarganya. Namun di sisi lain, pemerintah perlu mewaspadai dampak sosial yang muncul, termasuk persoalan keluarga PMI.
Netty menyinggung hasil penelitian mengenai keluarga PMI yang menunjukkan adanya potensi persoalan rumah tangga ketika salah satu pasangan bekerja di luar negeri. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena migrasi tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga keberlangsungan keluarga dan tumbuh kembang anak.
“Istrinya banting tulang, kepala jadi kaki, kaki jadi kepala, sementara di sini suaminya menghabiskan uang untuk merokok dan sebagainya,” tuturnya.
Legislator daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu juga mengingatkan adanya pengalaman masa lalu mengenai dampak sosial migrasi terhadap anak. Ia menyinggung kejadian pada 2011 di Sukabumi, ketika 110 anak dari keluarga PMI disebut menjadi korban dampak sosial akibat migrasi orang tuanya.
Karena itu, Netty meminta pemerintah, khususnya pemerintah daerah, memperkuat mitigasi sejak sebelum PMI diberangkatkan hingga kembali ke daerah asal. Pertama, memastikan PMI yang akan bekerja di luar negeri memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di negara penempatan.
Kedua, pemerintah perlu memastikan pola pengasuhan anak tetap berjalan ketika salah satu atau kedua orang tua bekerja di luar negeri. Menurut Netty, keberlanjutan program pemberdayaan keluarga PMI, termasuk desa migran produktif, perlu diperkuat untuk mengantisipasi kekosongan pengasuhan.
“Bagaimana pemerintah, khususnya pemerintah daerah, karena memang lokusnya ada di daerah, mengantisipasi pengasuhan yang kosong dari orang dewasa dalam masa kebutuhan anak akan pengalaman nilai yang baik,” tegasnya.
Ketiga, Netty mempertanyakan koordinasi pemerintah daerah dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam menyiapkan rencana keberlanjutan kehidupan PMI setelah kontrak kerja di luar negeri berakhir.
Ia menilai persiapan tersebut penting untuk mengantisipasi persoalan yang dihadapi PMI purna, termasuk gegar budaya atau culture shock ketika kembali ke daerah asal setelah terbiasa dengan kondisi kehidupan di negara penempatan.
Netty juga menyoroti kompleksitas persoalan migrasi perempuan. Menurutnya, terdapat perempuan yang memilih bekerja sebagai PMI bukan semata-mata karena alasan ekonomi, tetapi juga untuk menghindari persoalan rumah tangga. Kondisi tersebut, kata dia, justru dapat membuat perempuan rentan menghadapi persoalan baru ketika bekerja di luar negeri.
“Persoalan ini kompleks, mulai dari cara migrasi hingga kepulangannya,” pungkas Netty. (mrs/ssb)